Home Kota Palembang Pandemi Covid-19, Cetak Kartu Kuning/AK1 Melalui Online

Pandemi Covid-19, Cetak Kartu Kuning/AK1 Melalui Online

Kepala Disnaker Kota Palembang, Yanurpan Yany

PALEMBANG – Selama masa pandemi Covid-19, memudahkan Pencari Kerja (Pencaker) mengajukan permohonan Kartu Kuning/AK-1. Saat ini sudaj dapat dilayani dengan cara online tanpa harus datang ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Palembang.

Diketahui, Kartu AK-1 atau kartu kuning sebagai syarat untuk mencari kerja, pencaker cukup membuka website: https:// Disnaker.palembang.go.id. Setelah itu bisa mendaftarkan secara online dan mencetak sendiri di rumah atau dimana pun.

Kepala Disnaker Kota Palembang, Yanurpan Yany mengatakan, inovasi ini baru diterapkan minggu ketiga Desember 2020. “Cukup mengunjungi web Disnaker. palembang.go.id, dan memilih menu dalam tampilan pembuatan kartu kuning atau AK-1,” katanya.

Dalam web itu, terdapat informasi-informasi dan layanan ketenagakerjaan. Ada 19 pelayanan yang dimiliki Disnaker Kota Palembang, yang salah satunya pembuatan kartu kuning/ AK-1.

“Dalam Info dan layanan online itu lengkap dengan syarat yang dibutuhkan termasuk prosedur yang diharus diikuti. Bahkan kalau tidak jelas atau kurang paham, masyarakat bisa live chat secara online dengan operator kita,” katanya.

Sejak diterapkan pembuatan AK-1 secara online belum lama ini, pihaknya mencatat ada 50 pencaker yang mengunakan pelayanan secara online.

Rata-rata Disnaker Palembang mencatat ada 10 hingga 30 pencaker yang memanfaatkan pendaftaran secara online.

Pendaftar bisa mencetak sendiri melalui PDF yang dikirim operator Disnaker untuk mencetak sendiri di rumah dan tidak perlu lagi dilegslisir karena tinggal dicetak berapa perlunya oleh Pencaker.

Karena Pdf yang dicetak dilengkapi dengan Tanda Tangan Elektronik yang berkerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Tak ada bedanya dengan tahun tahun sebelumnya, sebelum online ini mulai digalakkan,” katanya.

Kedepan, pihaknya juga akan mengembangkan 19 pelayanan lainnya secara online. Termasuk job fair yang rutin digelar setiap satu tahun sekali.

Nantinya akan dilaksanakan setiap saat secara online yang nanti Disnaker akan menghubungkan ke pencaker yang terdaftar melalui notifikasi di nomor ponsel pencaker masing-masing.

Sedangkan untuk layanan Ketenagakerjaan lainnya yang mengharuskan melampirkan berkas yang tidak bisa dikirim secara online karena dalam jumlah besar. Maka pihaknya sudah melaksanakan kerjasama dengan Gojek dengan mengunakan jasa ojek online. “Nanti akan dikirim sesuai alamat,” katanya. (dnn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here