Home Polda Sumsel 20 Kasus 3C Diungkap Dit Reskrim Umum Polda Sumsel dan Jajaran

20 Kasus 3C Diungkap Dit Reskrim Umum Polda Sumsel dan Jajaran

Palembang, bidiksumsel.com – Pekan keempat Januari 2021, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Kepolisian Resor/Kota Besar, kembali mengungkap belasan kasus.

Sejumlah kasus itu antara lain, pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, ada 20 kasus 3C yang diungkap jajaran Ditreskrimum dan Polres/Tabes pada Minggu keempat Januari 2021.

“Ke-20 kasus 3C tersebut, terdiri dari kasus Curat sebanyak 16 kasus dan 2 kasus Curas. dan pengungkapan Curanmor 2 kasus di Minggu Keempat ini,” ujar Supriadi, Senin (25/1/2021).

Dijelaskan Supriadi, dari 20 kasus 3C yang diungkap, jajaran Polres Banyuasin 5 Kasus. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Polres Muara Enim, Polres OKU Timur dan Polres Pagar Alam masing-masing dengan jumlah 3 kasus.

Meskipun saat ini masih di masa Pandemi COVID-19, kata Supriadi, pihaknya tetap melakukan pengungkapan terhadap kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam mengungkap kasus 3C di wilayah hukum Polda Sumsel.

“Untuk meminimalisir tindak pidana 3C, masyarakat diharapkan agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan dilingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor,” katanya. (Ril/dkd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here