Beranda Nasional Lagi, Ratusan WNA China Lolos Masuk Indonesia

Lagi, Ratusan WNA China Lolos Masuk Indonesia

Kedatangan WNA China melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi mengkonfirmasi kedatangan 153 WNA China yang menumpang Pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou. Kedatangan mereka di tengah pelarangan masuknya WNA ke Indonesia untuk mencegah masuknya varian virus Covid-19 yang sangat menular dan penanganan Covid-19 di tanah air.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto telah menegaskan, pemerintah memperpanjang larangan Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia. Perpanjangan ini berlaku sampai 8 Februari mendatang.

Hal itu menyusul adanya perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Diputuskan (PPKM) untuk diperpanjang selama dua minggu sehingga terus akan dilanjutkan selama 26 Januari sampai 8 Februari. Ini termasuk untuk pembatasan WNA ke Indonesia. Jadi WNA di Indonesia juga dilakukan pelarangan tanggal 26 Januari sampai 8 Februari,” katanya dalam press briefing virtual, Kamis (21/1).

 Ulama yang juga Presiden Nusantara Foundation Imam Shamsi Ali mempertanyakan kedatangan para WNA China di tengah pelarangan tersebut.

“Pertanyaannya, kok bisa orang asing masuk di saat peraturan melarang WNA masuk hingga tgl 8 Februari?,” katanya, di laman resminya, Senin(25/1).

Postingan itu mendapat tanggapan dari netizen lainnya, menurut mereka yang dilarang adalah WNA selain China. “Maksudnya WNA selain China dilarang masuk,” posting akun @Ridho*.

Menurut Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, WNA China yang tiba di Bandara Seokarno-Hatta, Banten, pada Sabtu (24/1) lalu, langsung diarahkan untuk menjalani karantina.

“Pada Sabtu, 24 Januari 2021 telah mendarat Pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou dengan membawa 171 penumpang yang terdiri 153 WN RRT dan 18 WNI. Selanjutnya diarahkan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 menuju tempat karantina,” ujarnya.

Saleh menjelaskan, 153 WNA tersebut terdiri dari 150 orang dengan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) serta tiga orang dengan visa diplomatik.

Dia mengatakan seluruh penumpang asing yang mendarat tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.

Hal tersebut, lanjutnya berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19.

“Setelah diperiksa kesehatannya, para penumpang diperiksa dokumen keimigrasiannya,” kata Saleh. (EP)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here