PALEMBANG – Warga Kota Palembang bakal memiliki underpass dan flyover baru. Saat ini, dipastikan pembangunannya tetap berjalan sesuai rencana, seperti proyek underpass simpang Charitas dan fly over simpang Sekip.
hal itu ditegaskan Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang, Harrey Hadi. Dia mengatakan meski masih pandemi Covid-19, pembangunan infrastruktur di Palembang, Sumatra Selatan yang masuk dalam proyek strategis nasional (PSN),
Untuk underpass Charitas, masih dilakukan kajian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), terkait nilai jual lahan dan bangunan yang terimbas dari pembangunan underpass itu.
“Sekarang masih tahap perhitungan KJPP. Karena berdasarkan informasi ada 42 persil yang harus dibebaskan,” ujar Harrey, Senin (11/1/2021).
Ia menyebutkan, untuk proses pendanaan pembebasan lahan, juga kemungkinan akan sharing dana, sebab tidak bisa sepenuhnya mengandalkan APBD Palembang.
Hal ini terkait perkiraan dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di sepanjang kawasan Jenderal Sudirman, yang terbilang besar sehingga perlu dukungan pendanaan lebih.
“Harga pasarnya cukup tinggi untuk sepanjang Sudirman, sudah pasti tak cukup jika hanya APBD Palembang,” kata Harrey.
Ia menambahkan, skema sharing dana juga diberlakukan untuk proses pembebasan lahan flyover di simpang Sekip. Sharing dana itu antara Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan. “Untuk pembebasan lahan, Pemkot sudah anggarkan sekitar Rp24 miliar sampai Rp25 miliar, dan sisanya provinsi,” sebut Harrey.
Sementara itu, Kasubid Bina Marga PSDA Bappeda Kota Palembang, Puput, menambahkan, selain masih diproses oleh KJPP untuk rencana pembangunan, khusus untuk underpass masih dalam persiapan Detail Engineering Desain (DED) dan LARP.
“Untuk simpang Charitas tidak ada relokasi. Tapi ada perhitungan aset untuk lahan dan bangunan, tanaman tumbuhan milik warga yang terdampak,” ujar dia.
Puput menyebutkan, hasil observasi awal terhadap warga terdampak di sekitar lokasi pembangunan dekat underpass simpang Charitas, mencakup warga Kelurahan Sei pangeran dan Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur Satu.
Mulai dari STA 0 sampai dengan STA 650, diperoleh gambaran, dengan jumlah lahan terdampak seluas 1.436 M2, pagar yang terbongkar 360 M2, jumlah pohon 53 batang.
Sedangkan untuk sarana dan prasarana sebanyak 81 unit (rambu-rambu, tiang listrik, yang telepon dan baliho).
Di Kelurahan 20 Ilir, jumlah bangunan terdampak 42 unit dengan luas lahan 631 M2, pagar 292 M2, taman 730 M2, tanaman 66 pohon dan sarpras (sarana dan prasarana) 171 unit, sesuai dengan desain underpass simpang Charitas.
“Untuk kebutuhan lahan yang harus dibebaskan, masih menunggu final DED yang masih dalam proses,” ujar Puput. (mnn)