Palembang, bidiksumsel.com – Terkait oknum anggota DPRD Kota Palembang diduga tak masuk kerja selama empat bulan, ketika dikonfirmasi melalui via WhatsApp ke EH dengan nomor 0812 9798 xxxx belum memberikan konfirmasi, Selasa (05/01).
Sementara diketahui, saat dikonfirmasi untuk menghubungkan EH melalui orang kepercayaan, A Rizik A Halim mengatakan, EH saat ini tidak bisa dihubungi.
“Dia sakit, tidak bisa dihubungi,” singkatnya melalui pesan WhatsApp dengan memberi nomor telpon ketika diminta.
Sebelumnya, oknum anggota DPRD Kota Palembang mangkir rapat paripurna, nihil kegiatan reses. Diduga yang bersangkutan sudah tidak aktif ke kantor hampir 4 (empat) bulan, Apakah ada sanksinya?
Perbuatan mangkir oknum DPRD Kota Palembang Komisi III berinisial EH ini, menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat IT I, IT II, dan IT III. Pasalnya, dari Daerah Pemilihan (dapil) III, oknum tersebut berkompetisi dalam perolehan suara untuk melenggang ke kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang.
Oknum EH, mengatakan saat kampanye, berjanji akan melakukan hal terbaik untuk pemilihan Dapil lll karena rakyat sudah mempercayainya.
“Mayoritas raihan suara pribadi saya di Kecamatan IT III, mencapai 2.366 suara. Kalau dari 3 Kecamatan total suara yang saya raih sekitar 4.500an,” ungkapnya, Minggu, (5/5/2019) silam.
Berdasarkan Pantauan wartawan bidiksumsel.com saat Reses semua anggota dewan ingin menampung aspirasi masyarakat dan berbuat yang terbaik untuk seluruh masyarakat di Dapilnya. Berbeda dengan salah satu oknum DPRD Kota Palembang Komisi III, Dapil III, berinisial EH.
Oknum Anggota Dewan ini diduga tidak memperhatikan masyarakat di dapilnya. Bagaimana tidak, saat sidang paripurna oknum DPRD Kota Palembang ini tidak hadir untuk mengodok dan membahas hal-hal terpenting bagi masyarakatnya. Tak hanya itu, oknum DPRD Kota Palembang dari Komisi III, Dapil III ini, diduga sudah beberapa bulan tidak masuk kerja (tidak masuk kantor).
Menurut informasi yang tidak mau disebutkan namanya menerangkan dengan awak media, dalam beberapa bulan terakhir Oknum DPRD dari Dapil III ini memang sudah tidak pernah masuk kantor, (04/01/2021).
Kemudian tim Media mencoba klarifikasi ke bagian Registrasi dan memperoleh informasi yang sama, pegawai tersebut membenarkan oknum EH dalam beberapa bulan terakhir ini tidak masuk kantor.
“Dalam beberapa bulan terakhir ini tidak pernah masuk kantor, saat Paripurna pun tidak hadir,” ungkapnya
Masyarakat berharap, Badan Kehormatan Dewan dapat melihat hal ini, apalagi saat masa pendemi seperti ini. Masyarakat sangat kesulitan dalam hal apapun, jangan lagi masyarakat dibohongi oleh oknum yang tidak bisa membantu menyampaikan aspirasi demi pembangunan di wilayah mereka.
Sampai berita ini diterbitkan belum mendapatkan konfirmasi dari Badan Kehormatan Dewan (BKD). (Ati)