Beranda Sumsel Lahat Penyelesaian Sengketa PT. BAU di Kabupaten Lahat Masih Alot

Penyelesaian Sengketa PT. BAU di Kabupaten Lahat Masih Alot

Palembang – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru memimpin langsung rapat fasilitasi sengketa lingkungan antara masyarakat dengan PT. Bara Alam Utama (BAU) di Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, berlangsung di ruang rapat Gubernur Sumsel, Jum’at (21/2/2020).

Pada rapat yang berlangsung hingga 3 jam lebih itu, Herman Deru mengatakan bahwa sengketa tersebut merupakan permasalahan kompensasi terkait lahan perusahaan PT. BAU seluas 128 Ha yang berada di tiga desa yaitu Desa Lebak Budi, Desa Negeri Agung dan Desa Ulak Pandan di Kabupaten Lahat.

“Kalau kita dengarkan penjelasan satu persatu bahwa semua pihak punya peran sehingga pertemuan ini terjadi. Saya ingin ada kesepakatan bahwa yang utama tidak boleh ada konflik apalagi yang mengarah kepada tindakan anarkis,” tegas Gubernur.

Mengenai penyelesaian permasalahan kompensasi itu, Gubernur Herman Deru menugaskan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sumsel bersama Kepala Bidang Hukum Setda Kabupaten Lahat untuk melakukan pembahasan bersama aspek hukum dari mekanisme pemberian kompensasi oleh PT. BAU kepada tiga desa tersebut.

“Sebenarnya hanya permasalahan kejelasan mekanisme dari pemberian kompensasi itu saja. Karena PT. BAU sendiri bersedia dan menyanggupi. Namun harus ada mekanisme yang jelas sehingga tidak lagi muncul permasalah yang sama dikemudian hari,” terangnya.

Herman Deru menegaskan bahwa dia bersama Bupati Lahat akan ikut mengawal permasalahan ini sampai selesai. Menurutnya, kompensasi suatu perusahaan kepada masyarakat tentu bisa berupa program pembangunan fisik yang dapat memberikan dampak pada kesejahteraan masyarakat setempat.

“Namun karena lahan tersebut dimiliki oleh tiga desa sehingga kompensasi itu harus diberikan secara proforsi. Jangan sampai hal ini malah menjadi pemantik permasalahan baru dimasyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Lahat, Cik Ujang SH, mengatakan, sengketa ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu dan sudah dilakukan rapat pembahasan secara musyawarah namun belum mencapai kesepakatan penyelesaiannya.

Untuk itu, Cik Ujang menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumsel yang telah melaksanakan rapat fasilitasi itu.

“Kami sangat berterimakasih sekali kepada bapak Gubernur beserta jajaran yang sudah mengundang untuk rapat fasilitasi ini sehingga permasalahan ini bisa menemukan titik terang penyelesaiannya,” ucapnya.

Hadir pada rapat tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Akhmad Najib, S.H., M.Hum., Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumsel, Ir. Robert Heri., M.M., Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, Pandji Tjahjanto, S.Hut. M.Si., Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Drs. H. Edward Chandra, M.H.

Kemudian, Kepala Dinas PU. Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel H. Darma Budhy, SH.,ST.,MT, dan Kasat Pol PP Prov. Sumsel, M. Aris Saputra,S.Sos, M.Si., FKPD Kabupaten Lahat, Kepala Desa Ulak Pandan, dan Pimpinan PT. Bara Alam Utama. (ijm)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here