Palembang, bidiksumsel.com – Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2020 yang diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel secara virtual dari Sumsel Command Center. Rabu, (30/12).
HD mengucapkan terimah kasih sekaligus apresiasi terhadap Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, Harry Purwaka, beserta Tim Pemeriksa lainnya.
“BPK Perwakilan Sumsel telah menyelesaikan pemeriksaan dengan tepat waktu dan menyerahkan laporannya kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Tentunya ini akan kami tindak lanjuti sampai batas waktu yang telah ditentukan,” ujar HD.
Rasa terima kasih Pemprov Sumsel kepada tim BPK RI ini juga disampaikan karena telah memberikan kesempatan untuk menindaklanjuti permasalahan selama proses pemeriksaan berjalan.
“Semoga mekanisme pemeriksaan tersebut dapat berjalan dengan efektif dan dapat ditingkatkan ditahun-tahun selanjutnya,” kata HD.
Selanjutnya, Gubernur menginstruksikan kepada Inspektur Provinsi Sumsel untuk dapat segera menentukan action plan yang taktis dan konkret untuk menyelesaikan permasalahan yang ditemukan.
“Saya juga berharap kepada Kepala Perangkat Daerah agar segera melakukan tindak lanjut sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan,” tegas HD.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, Harry Purwaka, juga mengapresiasi atas kinerja yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan dan DPRD Sumsel yang telah bekerja sama dengan baik dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah.
“Semoga dengan adanya hasil pemeriksaan ini, dapat memberikan motivasi bagi Pemerintah agar dapat mewujudkan tata kelola nota keuangan yang lebih baik lagi,” tuturnya. (Rill)