PALEMBANG – Sejumlah area publik di Palembang akan ditutup di malam tahun baru 2021. Hal ini mengemuka dalam rapat koordinasi pengamanan malam tahun baru 2021 Pemerintah Kota Palembang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan Polrestabes Palembang, Senin (29/12/2020) di Polrestabes Palembang.
“Yang ditutup antara lain Benteng Kuto Besak, Jakabaring,” ujar Asisten III Bidang Administrasi Pemerintahan Setda Palembang, Agus Kelana, mewakili Wali Kota Harnojoyo.
Benteng Kuto Besak dan Jakabaring menjelang pergantian tahun selalu dipadati warga. Tak hanya warga Palembang, luar Palembang bahkan Sumsel pun datang untuk menghabiskan malam pergantian tahun di dua tempat ini
Agus mengatakan, hasil rapat koordinasi hari ini, semua kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan tidak diperbolehkan.
“Kita tidak menginginkan adanya adanya klaster baru dan peningkatan angka penyebaran Covid-19 lantaran protokol kesehatan tidak diterapkan,” ujar Agus.
Ia meminta warga Palembang menghabiskan malam pergantian tahun di rumah masing-masing dan mengisinya dengan kegiatan positif. “Intinya kita berupaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Hindari kerumunan,” kata Agus.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, menuturkan PAM tahun baru 2021 ada 3 titik fokus pengamanan.
Pertama, konsentrasi massa, yakni BKB, Jembatan Ampera, Bundaran Air Mancur, Jakabaring, Kambang Iwak, Punti Kayu, Amazing Water Park, Jembatan Musi 4 dan 6.
Kedua, hotel dan tempat hiburan, di antaranya Hotel Novotel, Aryaduta. Ketiga, pengamanan di tempat ibadah. “BKB ditutup tetapi tetap harus di awasi. Nanti konsentrasi massa berpindah ke kawasan Kambang Iwak. Tetapi tetap tentatif melihat perkembangan namun anggota tetap disiapkan,” kata Anom.
Untuk hotel , anggota atau kasat Intel terus komunikasi dan terus di cek. “Tidak ada kegiatan di tempat karaoke dan hotel,” ujar Anom.
Kegiatan ibadah juga tetap dipantau, termasuk penerapan protokol kesehatan. “Untuk lokasi rawan kita tetap siaga, lakalantas, macet dan banjir. Kita siapkan semua personel dan gabungan untuk terjun langsung,” demikian Kombes Anom.
Sebelumnya, Wali Kota Palembang H Harnojoyo mengimbau warganya tidak mengadakan kegiatan atau acara menyambut pergantian tahun.
Acara itu, seperti, orgen tunggal, pesta kembang api, pasar malam, dan kegiatan lainnya yang berpotensi menyebabkan kerumunan atau berkumpulnya orang.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 59/PP/2020 tentang Ketentuan Adaptasi Baru di Tempat Ibadah, Pariwisata, dan Fasilitas Umum Lainnya pada Pelaksanaan Operasi Lilin Musi 2020 dan Tahun Baru 2021.
“Ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian dan pencegahan,” kata Harnojoyo, dalam surat edaran yang ditekennya hari ini, Senin (21/12/2020).
Ia mengatakan, pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman bagi kesehatan. Namun, aktivitas masyarakat dan pemerintahan harus terus berjalan. “Karena itu diperlukan pengendalian dan pencegahan.”
Surat edaran itu juga mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha, dan pengurus tempat ibadah untuk disiplin akan protokol kesehatan.
“Antara lain dengan menerapkan 4 M: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” ujar Harnojoyo. (ter)