Beranda Palembang 4,5 Kilogram Sabu dan 5.326 Butir Ekstasi Dimusnahkan

4,5 Kilogram Sabu dan 5.326 Butir Ekstasi Dimusnahkan

Palembang, bidiksumsel.com – Pemusnahan barang bukti Narkotika dan obat bahan berbahaya (Narkoba) dilakukan
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel, berlangsung di halaman Gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel. Rabu, (23/12)

Pantaun di lokasi, Pemusnahan narkoba dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan SIk SH MH.

Barang bukti Narkoba dicampur air dan deterjen, selanjutnya dimusnahkan dengan menggunakan blender lalu dibuang ke tempat pembuangan. Diketahui pemusnahan ini merupakan barang bukti dari 8 Laporan kepolisian dan 12 tersangka.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap Ditresnarkoba Polda Sumsel bulan November dan Desember 2020.

Dengan jumlah barang bukti Sabu seberat 4.574,68 gram dan Ekstasi sebanyak 5.326 butir, untuk pemeriksaan Lab Sabu sebanyak 5,37 gram dan Ekstasi sebanyak 9 butir lalu untuk pemeriksaan ke Pengadilan Sabu sebanyak 44 gram dan Ekstasi sebanyak 45 butir.

“Yang kita musnahkan hari ini Shabu sebanyak 4.525,31 Gram dan Ekstasi sebanyak 5.272 Butir, ini sebagai bukti bahwa Polda Sumsel akan terus memberantas peredaran Narkoba khususnya di Provinsi Sumsel. Lalu dari hasil pemusnahan barang bukti tersebut diperkirakan sudah menyelamatkan 38.100 jiwa,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM (dkd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here