Home Kriminal Terlibat Narkoba, Oknum ASN di OKU Diamankan Polisi

Terlibat Narkoba, Oknum ASN di OKU Diamankan Polisi

Baturaja, Bidiksumsel.com – Oknum Aparatur Sipil Negera Kabupaten OKU ditangkap Satuan Narkoba Polres OKU, Kamis 10 Desember 2020 sekira pukul 14.15 WIB di Kelurahan Sukajadi Baturaja Timur.

Oknum ASN tersebut diduga sedang membawa psikotropika jenis sabu dan ditangkap Satuan Narkoba Polres OKU.

Dari hasil pantau wartawan Bidiksumsel, bahwa seorang ASN di Kelurahan Talang Jawa Baturaja Barat dan selaku Staff Kecamatan Baturaja Timur.

Wartawan Bidiksumsel menggali informasi mendatangi kantor Camat Baturaja Timur Selasa 15 Desember 2020. Untuk konfirmasi Camat Baturaja Timur, Ogan Amri SSTP MSI namun disayangkan camat sedang tidak ada di kantor dan sedang pergi ke Pemda Kabupaten OKU.

Salah satu staf kecamatan Baturaja Timur membenarkan bahwa Staff Kecamatan ditangkap polisi tentang kasus narkoba. Akhirnya wartawan Bidiksumsel menggali lebih dalam datang ke Kantor Lurah Talang Jawa, tetapi Anggut Hidayat S.STP juga tak ada di kantor.

Akhir wartawan berusaha mencari informasi dari narasumber pegawai kelurahan Talang Jawa yang namanya tidak mau disebut.

Dia menjelaskan benar salah satu ASN di Kelurahan Talang Jawa ditangkap polisi karena narkoba dan sekarang ditahan di Mapolres OKU.

Kapolres OKU, AKBP Arief Hidayat Ritonga SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres OKU, Iptu Jatrat Tunggal RWP SIK membenarkan ada oknum ASN ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres OKU.

Tetapi pihaknya belum bisa memberitahu nama dan inisial karena masih dalam proses penyelidikan.

Jatrat menambahkan, soal barang bukti benar memang ada dari tangan tersangka. Namun masih dalam proses penyelidikan di Polda, berapa banyaknya barang bukti belum bisa disimpulkan. ”Polres OKU masih menunggu hasil dari Polda Sumsel,” ungkap Jatrat. (Budi Utomo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here