Home Nasional Resmi dilantik, Juremi Cipto Ketua DPD AMPHURI Siap Bersinergi dengan Pemerintah

Resmi dilantik, Juremi Cipto Ketua DPD AMPHURI Siap Bersinergi dengan Pemerintah

Palembang, bidiksumsel.com – Usai resmi dilantik oleh Ketua Umum DPP AMPHURI H. Firman M Nur, M.sc, H. Juremi Cipto Slamet menyebut siap bersinergi dengan Pemerintah terkait Jamaah Haji dan Umrah.

H. Juremi Cipto Slamet resmi di lantik menjadi Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Assosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (AMPHURI) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) dari 4 provinsi yakni dari provinsi Sumsel, Jambi, Bangka Belitung dan Bengkulu. Untuk masa periode 2020-2024 (1442-1446 H).

Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum DPP Amphuri H Firman M Nur, M.Sc di Rumah Makan Sri Melayu. Senin, (14/12)

Ketua Umum DPP Amphuri H Firman M Nur, M.Sc mengatakan, Amphuri merupakan salah satu Assosiasi haji dan umroh terbesar di Indonesia.

yang memiliki 450 anggota, dengan rincian 140 di Jakarta dan lebih dari 300 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia.

di bentuknya DPD ini sebagai perpanjangan tangan DPP untuk memberikan tugas dan fungsi assosiasi kepada seluruh anggota.

“Tugas mereka yakni pembinaan, pelayanan, pendampingan, meningkatkan kemampuan diri dan pelayanan dan bimbingan untuk para jamaah,” katanya

tambahnya, Pelantikan pengurus DPD ini merupakan DPD ke 6 dalam periode kepengurusan dirinya sebagai pimpinan DPP Amphuri pusat hasil Munas pada September lalu.

Amphuri hanya menaungi assosiasi travel haji dan umroh yang sudah punya izin.

“Diharapkan semua DPD Amphuri dapat mengambil peran sebagai pengurus dan pelayan anggota Amphuri, yang paling penting adalah membangun dan menjalin komunikasi aktif Pemerintah Daerah, khususnya Kanwil Kemenag, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Imigrasi dan stake holder lainnya. Apalagi 1 November umroh sudah dibuka oleh Arab Saudi,” paparnya

Selain itu, DPD Amphuri juga harus memastikan kalau jemaah yang berangkat memang memenuhi syarat, dan harus mematuhi protokol kesehatan.

“Sebelum berangkat hasil PCR jemaah yang berangkat juga harus negatif, serta harus taat dan patuh saat dikarantina sebelum keberangkatan dan saat dikarantina di Arab Saudi,” tambahnya

Sementara itu, Ketua DPD Amphuri Sumbagsel periode 2020-2024, H Juremi Cipto Slamet menuturkan, setelah dilantik pihaknya akan bersinergi dengan semua travel haji dan umroh.

Apalagi di masa pandemi Covid-19, ada sekitar 3.000 orang yang tertunda berangkat di tahun 2020.

“Di masa pandemi covid-19 ini, sudah mulai ada pemberangkatan di tanggal 1 November lalu, kemudian di tanggal 8 November dan akan ada pemberangkatan selanjutnya secara bertahap,” ujarnya

Namun jemaah yang berangkat harus mematuhi protokol kesehatan, wajib memakai masker, menjaga jaga dan mengikuti tes PCR dan harus negatif covid-19. Selain itu, usia jemaah yang berangkat harus dibawah 51 tahun.

“Pada Januari tahun 2021 vaksin Covid-19 sudah mulai didistribusikan. Mudah mudahan pada Maret 2021, kondisi sudah mulai normal. Sehingga keberangkatan jemaah umroh bisa kembali normal,” jelasnya

Juremi menghimbau kepada masyarakat, agar memilih travel haji dan umroh yang ada izinnya.

Pada Januari 2021, akan ada keberangkatan jemaah umroh, yang ditunda keberangkatannya semasa pandemi covid-19 di tahun ini.

“Untuk biaya keberangkatannya kita upayakan tidak terjadi penambahan biaya, karena kita buat konsorsiumnya,” terangnya

Jemaah yang berangkat wajib mematuhi protokol kesehatan, dan harus dikarantina di satu hari sebelum berangkat dan tiga hari di Arab Saudi.

“Selain itu, sebelum berangkat jemaah wajib tes PCR. Jika hasil PCR positif covid-19, maka akan ditunda keberangkatannya,” tegasnya

Kabid Haji dan Umroh Kemenag Sumsel Armet menambahkan, terkait pelantikan Amphuri Sumbagsel periode 2020-2024 pihaknya sangat mengapresiasi. Karena ini untuk kemajuan pelayanan haji dan umroh.

“Karena apa yang kita harapkan, penyelenggara umroh harus punya izin resmi. Sehingga bisa kita awasi penyelenggaraan umrohnya,” katanya

Terkait pelaksanaan umroh, dirinya meminta untuk tunggu regulasinya. Karena izin pelaksanaan umroh sangat ketat dari sisi jumlahnya dan umur jemaah.

“Mereka harus patuh dengan protokol kesehatan, itu dikedepankan dan sangat penting.” Singkatnya (dkd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here