PALEMBANG – Ditengah masa pandemi covid-19, Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) memberikan keringanan biaya kuliah bagi mahasiswa. Bantuan yang diberikan beragam mulai dari keringanan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari 10 pesen hingga 100 persen, serta pemberian beasiswa.
“Total seluruh mahasiswa Polsri lebih 8.000 orang. Jadi seluruh mahasiswa, baik mahasiswa baru maupun mahasiswa lama semuanya mendapatkan bantuan,” ujar Direktur Polsri, Dr Ing Ahmad Taqwa MT.
Dia menuturkan, bantuan yang diberikan diantaranya keringanan biaya UKT dari 10 persen hingga 100 persen. Pemberian keringan UKT ini diidentifikasi berdasarkan kondisi dan permasalahan setiap mahasiswa.
“Rata-rata mahasiswa mendapat keringanan potongan UKT sebesar 10 hingga 100 persen. Syaratnya kita lihat permasalahan yang dialami setiap mahasiswa atau masalah ekonominya, kita lihat dari data mahasiswa. Jadi semuanya dibantu keringanan UKT,” paparnya.
Taqwa mengungkapkan, ada juga mahasiswa mendapat beasiswa dari Pemerintah Pusat, Pemprov, dan beasiswa dari Bank Indonesia, Penerbit Erlangga dan lembaga lainnya.
“Dalam kondisi pandemi covid-19 ini, semua terdampak sehingga terkendala ekonomi. Oleh sebab itu, Polsri memberikan keringan UKT dan beasiswa yang bersumber baik dari Pemerintah Pusat, Pemda, Instansi, dan pihak swasta,” bebernya.
“Semoga dengan adanya bantuan dan beasiswa dari berbagai pihak, memotivasi mahasiswa untuk rajin belajar, dan fokus menambah ilmu untuk kemajuan bangsa dan negara. Sehingga kedepan dapat mengimplementasikan ilmu yang dimiliki untuk mengabdi kepada bangsa dan negara serta masyarakat,” pungkasnya. (dan)