PALEMBANG- Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru mengatakan patut bersyukur, Sumsel tak lagi kewalahan mengatasi asap yang setiap tahun menimpa, khususnya Sumsel jauh asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sudah jauh berkurang.
Hal tersebut diucapkan pada saat menghadiri acara Syukuran dan Penutupan Posko Satuan Tugas Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020 bersama Kepala Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia (BRG RI) Nazir Foead di Griya Agung Palembang, Senin (30/11/2020).
“Tahun ini, tahun 2020 di Sumatera Selatan kita tidak mendengar maupun mengalami terjadinya kebakaran lahan serta asap yang menganggu kesehatan yang menimbulkan penyakit ISPA” ujar Gubernur Herman Deru (HD).
Jelas HD, ada parameter atas keberhasilan yaitu bebasnya asap, kita tetap dan terus bekerja, dimana kinerja dan hasil yang kita lakukan demi kehidupan dan keberlangsungan hidup masyarakat tanpa adanya atau nyaris tanpa asap.
“Saya apresiasi semua pihak yang terlibat langsung maupun tidak terlibat langsung atas keberhasilan dalam mengatasi asap dan juga dalam penanganan covid -19 ” imbuhnya.
Lanjut Gubernur, kita tetap konsisten dalam penanganan karhutlah dan selalu waspada serta tetap bekerja dan berinovasi.
“Saya instruksikan kepada seluruh sekolah di kabupaten/ kota agar dibuat program tidak ada pembakaran, dan ini menjadi muatan lokal” himbaunya.
Gubernur menjelaskan melarang dalam pembakaran lahan, tapi disatu sisi ada regulasi yang mengatur dapat melakukan pembakaran dengan luas lahan sebatas 2 (dua) hektar.
Melalui pemberdayaan masyarakat dan dukungan pemerintah daerah, diharapkan Karhutla dan bencana kabut asap yang dapat mengganggu berbagai aktivitas dan kesehatan masyarakat pada tahun 2020 ini dan tahun – tahun berikutnya dapat ditanggulangi dengan baik. “Ini momentum tidak terbatas dengan SK Gubernur. Saya apresiasi kepada
semua pihak baik yang ikut struktur maupun tidak ikut struktur satgas. Masyarakat tidak perlu tahu apa yang telah kita perbuat selama ini dalam mengatasi karhutla, tapi biarlah Tuhan Yang Maha Kuasa mengetahuinya” tutupnya. (mnn)