Home Kota Palembang Palembang Raih Dua Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik 2020

Palembang Raih Dua Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik 2020

Palembang Raih Dua Penghargaan Inovasi Publik 2020

PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang menerima dua penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemen PANRB RI).

Yakni penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2020, dengan inovasi Poltabes (Program Pelayanan Tak Boleh Berhenti Sekolah).

Kemudian penghargaan Top 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19 untuk kategori Masyarakat Sipil Penyuluhan Keliling Anak (Pangling): Peningkatan Kesadaran dan Informasi Covid-19, di Kampung 13 Ulu.

Penghargaan itu diserahkan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumulo, dan diterima langsung Wali Kota Palembang H. Harnojoyo, di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020).

Inovasi Poltabes adalah salah satu upaya pemerintah kota ini memenuhi hak pendidikan anak jalanan dan putus sekolah. Keunikan inovasi ini adalah adanya penjemputan bagi anak jalanan dan anak putus sekolah untuk kembali bersekolah.

Juga dilakukan pemberian fasilitas pendukung secara gratis berupa seragam sekolah, sepatu, tas, buku, alat tulis, kartu gratis Trans Musi, pendampingan konselor, dan lain-lain.

Sistem belajar mengajarnya berpedoman pada kurikulum pendidikan formal dan tenaga pengajarnya berasal dari sekolah formal yang berkompetensi.

Harnojoyo mengungkapkan, inovasi ini berhasil menurunkan angka putus sekolah Kota Palembang dari 1.278 kasus menjadi 491 kasus (Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan/PDSPK, 2019), sehingga mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia Kota Palembang dari 77,89 menjadi 78,44 (Bappedalitbang, 2019).

Inovasi Poltabes juga berdampak terhadap perubahan perilaku dan tindakan anak jalanan dan anak putus sekolah ke arah yang lebih positif, baik sikap maupun penampilan.

Harnojoyo mengatakan, inovasi Poltabes sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (The Sustainable Development Goals/SDGs) di bidang pendidikan, yaitu memastikan pendidikan yang inklusif dan berkualitas setara, juga mendukung kesempatan belajar seumur hidup bagi semua.

Oleh karena itu, Harnojoyo memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi pemerintah daerah di Indonesia untuk melakukan replikasi dan berbagi ilmu terkait inovasi Poltabes ini.

“Agar seluruh lapisan masyarakat bisa mendapat hak dan kesempatan yang sama di bidang pendidikan serta bisa mengurangi angka putus sekolah di Indonesia,” kata Harnojoyo pula.

Ia menyatakan bangga dan mengapresiasi atas pencapaian Palembang meraih Top 45 dan Top 21 inovasi pelayanan publik. “Alhamdulilah, bersyukur, prestasi ini kita harapkan bisa memotivasi kita untuk terus berinovasi serta meningkatkan layanan prima kepada masyarakat,” ujar Harnojoyo.

Ia mengharapkan setiap OPD di Pemkot Palembang terus berkreasi dan melahirkan inovasi-inovasi baru.  “Kalau bisa ada inovasi tiap tahun. Tapi yang paling penting manfaat inovasi itu bagi masyarakat,” ujar Harnojoyo.

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa, juga menyatakan bangga Palembang meraih dua penghargaan sekaligus.

“Alhamdulillah Palembang menerima dua penghargaan sekaligus. Ini suatu motivasi bagi kota untuk terpacu memberikan pelayanan publik lebih baik lagi. Mudah-mudahan ke depan penghargaan ini bukan sekedar seremonial, tetapi jadikan penyemangat untuk bekerja leboh baik lagi, terutama pelayanan untuk masyarakat,” ujar Ratu Dewa.

Atas keberhasilan ini,, Palembang diganjar dana insentif daerah (DID) dari Kementerian PANRB.

Sementara itu, dalam sambutannya, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, mengungkapkan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan dorongan motivasi bagi penyelenggara pelayanan publik yang memiliki prestasi di bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik dan inovasi pelayanan publik.

Selain itu, penghargaan ini bertujuan memberi informasi dan mempromosikan berbagai terobosan yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik. Terobosan yang dilakukan, juga memberi kemudahan bagi publik dalam menyalurkan aspirasi dan

pengaduan pelayanan publik dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan. “Untuk itu, Kementerian PANRB selaku instansi pembina pelayanan publik nasional selalu mendorong kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk terus melakukan percepatan pelayanan publik yang memenuhi harapan masyarakat,” ujar Tjahjo.

Sementara itu Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin secara virtual memberikan arahan serta membuka Penyerahan Penghargaan Top 45 Inovasi.

Acara ini merupakan puncak dari tiga kegiatan kompetisi pelayanan publik yang diselenggarakan Kementerian PANRB. Yakni, Kompetisi Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020, Kompetisi Top 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19 Tahun 2020 dan Kompetisi Top 15 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2020.

Acara ini dihadiri menteri, pimpinan lembaga, gubernur, bupati/walikota, direktur utama BUMN dan pimpinan lembaga lainnya.

Kegiatan dilakukan dalam jumlah undangan dan peserta yang terbatas dengan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

Total peserta Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2020 mencapai 439 instansi. Peserta terdiri dari 237 Instansi Pemerintah (IP) dan 202 Unit Pengelola Pelayanan (UPP). (mnn)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here