PALEMBANG – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, H. Nasrun Umar hadiri dan pimpin rapat upaya peningkatan penerimaan Pajak Bahan Bakar – Kendaraan Bermotor (PBB-KB) wilayah Sumatera Selatan di Ruang Rapat Bina Praja Prov. Sumsel, Selasa (17/11/2020).
Pada kesempatan itu, Nasrun menyampaikan bahwa Peningkatan PBB-KB dilakukan demi menaikan pendapatan daerah dan menggunakan uang pajak tersebut untuk melanjutkan pembangunan daerah di wilayah Sumsel, “ini juga dikarenakan pandemi covid-19 yang banyak memotong anggaran, untuk itu peningkatan pendapatan pada PBB-KB merupakan salah satu solusi untuk dapat meningkatkan pendapatan daerah yang dapat mendukung pemerintah melanjutkan pembangunan daerah”, ungkapnya.
Ditambahkannya bahwa PBB-KB ini terbagi menjadi dua yaitu PBB-KB kendaraan bermotor yang ada didarat dan juga kendaraan bermotor yang ada dilaut, “kendaraan bermotor didarat saya pikir ini sudah berjalan dengan baik. Akan tetapi yang perlu kita bahas pada rapat kali ini ialah PBB-KB pada kendaraan bermotor yang beroperasi diair, ini harus kita carikan solusinya tentunya dengan koordinasi dengan pihak – pihak terkait untuk dapat menertibkan wajib pajak pada kendaraan bermotor tersebut”, ungkapnya.
Nasrun juga menegaskan bahwa tugas ini harus dikomunikasikan dengan baik, “untuk itu saya tegaskan kepada Bapenda dan Dishub Provinsi agar dapat berkomunikasi dengan pihak terkait, agar permasalahan ini dapat terselesaikan secepatnya”, tegasnya.
Selain itu Ka. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel, Dra. Hj. Neng Muhaibah, MM melaporkan kepada pimpinan rapat bahwa Bapenda sudah secara rutin mendatangi dan menghimbau perusahaan – perusahaan yang ada di Sumsel untuk dapat tertib mebayar PBB-KB khususnya perusahaan yang menggunakan transportasi air, “ini dilakukan demi tercapainya tujuan Pemprov Sumsel dalam meningkatkan pendapatan melalui optimasilasi pembayaran pajak PBB-KB”, ucapnya.
Rapat ini juga merupakan rapat lanjutan yang dilakukan agar dapat mengkomunikasikan permasalahan sehingga memberikan solusi dan membantu Pemerintah dalam meningkatan PBB-KB khususnya pada kendaraan bermotor yang beroperasi di perairan.
Selain itu, Neng juga meminta kepada Kepala Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Palembang, H. Irwan, SH.,M.Pd, M.Mar, E untuk dapat membantu memberikan data yang berkaitan dengan permasalahan ini, “untuk itu kami mohon bantuan KSOP agar dapat menertibkan kendaraan bermotor di air yang belum membayar kewajiban mereka. Selain itu saya juga minta kepada KSOP untuk dapat memberikan data invoice atau Delivery Order (DO) agar kami dapat menelusuri transaksi tersebut untuk memastikan apakah PBB-KB sudah dibayar atau belum”, pinta Neng.
Mengakhiri rapat tersebut Nasrun meminta kepada peserta khususnya Bapenda untuk dapat melaksanakan rapat lanjutan yang harus diikuti oleh Badan Usaha Niaga Umum yang memiliki usaha diperairan Sumatera Selatan, “ini dilakukan agar dapat mengkomunikasikan dan mensosialisasikan permasalahan ini agar menemukan solusinya”, ucapnya.
Nasrun juga mengusulkan untuk dapat membentuk tim khusus peningkatan PBB-KB khususnya pada sektor kendaraan bermotor yang beroperasi diperairan. (min)