Muba – Terkait dugaan pungli salah satu oknum Kepala Puskesmas yang berada di Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang diduga memotong dana insentif Covid-19 mengatasnamakan Dinas Kesehatan Kabupaten Muba untuk melakukan pemotong dana tersebut.
Saat dikonfirmasi wartawan bidiksumsel.com perihal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muba Dr.H. Azmi Dariusmansyah melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (Kabid SDK) Lilya Rosa, SE, MKes membantah jika Dinas Kesehatan meminta melakukan hal tersebut.
“Dinas Kesehatan tidak pernah menyuruh siapa pun untuk memungut dana apapun. Terkait masalah tersebut, kami sudah menyerahkan permasalahan itu ke pihak Inspektorat Kabupaten Musi Banyuasin dikarenakan mereka yang berhak menyelidiki dan memberi sanksi kalau memang permasalahan tersebut benar adanya,” singkatnya. Rabu, (4/11)
Terpisah, Inspektur Inspektorat Kabupaten Muba melalui Irban Khusus Hery Hermansyah, membenarkan pihaknya telah menerima surat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Muba terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Kapuskesmas Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin.
“Sekarang masih dalam proses penyelidikan oleh tim, jadi kami belum bisa menentukan apa yang harus kami lakukan dikarenakan proses penyelidikan belum selesai, nanti kalau penyelidikan sudah selesai baru kami bisa menetukan tindakan apa yang harus kami lakukan, tidak menutup kemungkinan berkas tersebut bisa kami limpahkan kepada pihak kepolisian kalau memang sudah memenuhi unsur-unsurnya.” Pungkasnya (Ariansyah)