PALEMBANG – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan H. Nasrun Umar mengatakan bahwa dampak covid -19 diharapkan tidak menggangu kegiatan ekonomi masyarakat dan daerah, untuk itu perlu adanya sistem penanganan terpadu dari dampak Covid – 19 dan upaya pemulihan ekonomi di Provinsi Sumatera Selatan.
Hal tersebut diutarakannya dalam Pembahasan Draft SK Final Pembentukan Satgas Penanganan Covid -19 dan Pemulihan Ekonomi di Provinsi Sumatera Selatan bertempat di Graha Bina Praja, Selasa (27/10/2020)
” Sejauh ini Penanganan terpadu soal Covid-19 seperti yang disebutkan Gubernur Sumsel Herman Deru sudah berjalan On the right track and On the right goal” ujarnya.
Jelasnya, bahwa Rapat Koordinasi ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut Peraturan Presiden nomor : 82 Tahun 2020 Tentang Komite Penanganan Covid – 19 dan Pemulihan Ekonomi serta Surat Menteri Dalam Negeri nomor : 440/5184/SJ Tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Daerah.
“Maka berdasarkan pertimbangan itulah perlu penetapan Keputusan Gubernur tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan covid -19 dan Pemulihan Ekonomi di Provinsi Sumatera Selatan,” tutupnya. (dan)