Muba – Lapas Kelas ll B Sekayu hari ini Selasa (27/10), bertepatan dengan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kementerian Hukum dan HAM (Hari Dharma Karya Dhika) yang ke-75 pada tahun ini yang mengambil tema “Layanan Publik Digital, Menuju Indonesia Maju”.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sekayu (Lapas Sekayu) melaksanakan upacara peringatan tersebut secara virtual yang dipusatkan di Kementerian Hukum dan HAM R.I. (Kemenkumham) di Jakarta. Bertindak selaku Inspektur Upacara Menteri Hukum dan HAM R.I., Yasonna H Laoly, yang didampingi oleh seluruh Pimpinan Tinggi di jajaran Kemenkumham.
Dalam sambutannya, Menkumham Yasonna H Laoly menyatakan bahwa pada peringatan kali ini pihaknya engambil maskot Burung Merpati yang melambangkan loyalitas dan kesetiaan yang artinya seluruh jajaran Kemenkumham adalah ASN yang loyalitasnya kepada bangsa dan negara tidak diragukan lagi.
“Merpati memiliki kemampuan navigasi yang tinggi, maknanya semua yang kita kerjakan harus tepat sasaran. Merpati adalah burung yang senang bekerja sama, maknanya sebagai ASN Kemenkumham kita harus mengedepankan sinergitas dan kolaborasi menjadi dasar membentuk teamwork. Merpati tidak mempunyai kantung empedu, artinya dalam suatu organisasi kita boleh beradu argumen untuk mengambil keputusan yang terbaik bagi kemajuan organisasi,” tuturnya
Sementara itu Kepala Lapas Sekayu, Jhonny H Gultom menerangkan bahwa sebenarnya Hari Dharma Karya Dhika ini diperingati setiap tanggal 30 Oktober, namun karena bertepatan dengan momen cuti bersama maka, dilaksanakan pada hari ini (27/10) itupun secara virtual, mengingat masih masa pandemi COVID-19.
Setelah upacara peringatan, seluruh pegawai melaksanakan syukuran dan ramah tamah yang ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Kalapas. Di sela acara ramah tamah digelar penandatanganan berita acara penggeledahan blok hunian yang telah dilaksanakan pada Senin malam (26/10).
“Razia ini bersifat insidentil, karena bertepatan juga dengan moment Hari Dharma Karya Dhika,” ujar Kasi Adm Kamtib, Tri Nopa Yanda, sebagai koordinator penggeledahan.
Disamping itu tambahnya, penggeledahan ini sebagai upaya deteksi dini dari gangguan KAMTIB, dan hasil atau barang bukti penggeledahan ini selain disita juga akan dimusnahkan.
Dari amatan Tim Humas, tampak barang bukti hasil penggeledahan yang digelar kali ini berupa tujuh buah handphone, 26 buah charger, haedset, ikat pinggang, kabel, seragam TNI, sendok, dan beberapa barang terlarang lainnya. (Ariansyah)0