PALEMBANG – Percepatan proses sertifikasi aset Pemerintah kota Palembang akan terus dikebut. Hal tersebut disampaikan langsung Sekretaris Daerah kota Palembang, Ratu Dewa usai Rapat Koordinasi, Monitoring, dan Evaluasi Penyerahan Fasum Fasos Kota Palembang bersama Koordinator Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Kamis 15 Oktober 2020.
“Ini inventalisir dahulu, pertama dokumennya, setelah penyelesaian dokumennya dan persyaratannya lengkap baru kita sampaikan ke BPN,” kata Ratu Dewa.
Dipaparkan Ratu Dewa, bahwa terdapat berbagai aset yang dimiliki oleh Pemerintah kota Palembang, yaitu 1.135 pengembangan perumahan.
“Kalau yang berkaitan dengan sekolah, lahan Kelurahan, dan sebagainya itu ada 500 aset, itulah yang diminta untuk dilakukan percapatan. Ini juga berkaitan dengan pihak kecamatan juga,” paparnya. “Seperti instruksi Pak Walikota untuk segera ditindaklanjuti oleh Camat agar segera dibuatkan SPH nya, itu dulu,” tambahnya.
Disampaikan Ratu Dewa, bahwa dalam hal ini, Kecamatan sangatlah berperan dalam percepatan proses sertifikasi aset Pemerintah kota Palembang. “Semakin cepat Camat memproses administrasi itu, maka secepatnya juga kita sampaikan ke pihak BPN,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah II KPK, Asep Rahmat Suwandha berharap, bahwa apa yang menjadi target dari Walikota Palembang dapat segera tercapai dengan bantuan dari pihak BPN.
“Harapan kami ataupun seperti target Pak Wali, dalam satu tahun ini dapat diselesaikan dan BPN juga dapat membantu. Yang penting inventarisasi dulu dari semua aset yang 500 itu, diklasterisasi mana yang misalnya Clear and Clean dahulukan, kemudian langsung di daftarkan saja,” singkatnya. (min/yd)