PALEMBANG – Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Palembang bagian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, akan dibangun di kantor pemerintah di kawasan terpadu Keramasan Kecamatan Kertapati, 2021 mendatang.
Rencana pembangunan perkantoran dikawasan terpadu ini pun mendapat dukungan penuh dari Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan (Pemrov Sumsel).
“Spesifikasi lebih kurang 2.500 meter, kantor dan sarana Prasana yang representatif. Rencana di bangun dua lantai dengan dilengkapi gudang untuk penyimpanan barang hasil penertiban dan aula pertemuan,” jelas Kasat Pol PP Kota Palembang Guru Agung (GA) Putra Jaya, Rabu (7/10/2020).
Kantor baru yang akan ditempati tahun depan ini, kata GA Putra Jaya, Sat Pol PP empat kali berpindah tempat sebagai kantor untuk polisi penegak peraturan daerah (Perda).
pertama kata Putra Jaya, kantor Pol PP pertama kali menempati di Jalan Bari tepatnya dibelakang kantor Walikota Palembang, berpindah ke Jakabaring yang saat ini kantor itu ditempati Mal Pelayanan Terpadu (MPP), Jalan Mangku Negara panti Tuna Netra yang kini berubah menjadi mal modern pasar ikan dan terakhir di jalan Sukarela. “Jadi memang kita butuh lokasi yang representatif dan tetap,” ungkapnya.
Saat ini, katanya, untuk Penyusunan DED (Detail Engineering Design) Kantor Satpol PP tergabung dalam DED Kantor Terpadu Pemerintahan Kota. Rencananya, pembangunan kantor Satpol PP akan dianggarkan pada 2021.
Diungkapkan GA, mereka sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan provinsi kepada Pemerintah Kota dalam upaya pencanangan kawasan kantor terpadu.
Sementara itu, Walikota Palembang, H Harnojoyo mengatakan, lahan untuk pembangunan kantor disediakan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. “Pak gubernur menyebutkan ada 41 Ribu Hektar lahan yang merupakan milik Pemprov Sumsel. Tinggal kita yang menyiapkan layout berapa luas kebutuhan untuk pembangunan kantornya. Soal penimbunan lahan itu sudah di handel oleh Provinsi,” jelasnya
Hanya saja, karena keterbatasan APBD maka Pemkot Palembang masih menyiapkan kajian berapa besar penggunaan anggaran bila membangun kantor terpadu Pemerintah Kota Palembang. “Untuk jangka pendeknya yang kita prioritaskan dulu pembangunan Kantor Satpol PP Kota Palembang yang selama ini terus pindah-pindah. Sementara untuk kantor terpadu akan disesuaikan dengan kemampuan APBD,” katanya.
Pembangunan kantor terpadu perlu dilakukan untuk mensinergikan pelayanan kepada masyarakat. “Jadi kantor Gubernur dan Walikota akan diupayakan berada di satu lokasi,” katanya.(min/yy)