PALEMBANG – Wali Kota Palembang H Harnojoyo mengatakan, target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Palembang tahun ini sebesar Rp 1,5 triliun. Hal ini ditetapkan sesuai kesepakatan bersama Pemkot Palembang (eksekutif) dan DPRD (legislatif).
Terkait hal ini, Harnojoyo mengajak warga masyarakat, terutama wajib pajak (WP), berpartisipasi aktif membayar pajak.
“Kami yakini bahwa PAD ini tentu sangat luar biasa manfaatnya untuk pembangunan kota kita tercinta ini. Sehingga semua pihak diharapkan untuk bekerja ikhlas, juga membayar pajak dengan ikhlas untuk kesejahteraan warga Palembang,” ujar Harnojoyo, dalam kunjungannya ke kantor Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Selasa (11/2/2020).
Kunjungan ini juga untuk memotivasi petugas pajak meningkatkan kinerja lebih baik lagi. “Saya optimistis target PAD ini bisa terwujud, asal kita tetap kompak dan bekerja sama,” kata Harnojoyo.
Sementara itu, Kepala BPPD Palembang, Sulaiman Amin, mengatakan, ada sejumlah upaya untuk mewujudkan target PAD tahun ini.
Di antaranya, akan melakukan pengawasan per jenis pajak, seperti pengawasan tiket hotel, pemuktahiran data hotel. “Karena di Kota Palembang banyak hotel melati yang kepatuhan membayar pajaknya masih minim,” ujar Sulaiman.
Upaya lainnya, merevisi Perda Nomor 2 Tahun 2018, merevisi pajak restoran dengan batasan omset minimal restoran. “Kami juga akan mempertegas pemberian sanksi,” kata Sulaiman. (*)