PALEMBANG – Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi (rakor) tentang upaya cleansing Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bersama OPD dan instansi terkait di Lingkungan Pemprov Sumsel yang dipimpin secara langsung oleh Sekda Sumsel H Nasrun Umar di Ruang Kerja Sekda Prov Sumsel, Jumat (25/9/2020).
Aplikasi Anjungan Bansos Sriwijaya merupakan aplikasi yang berfungsi sebagai data penerima bantuan sosial dan sarana pemantauan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat Sumsel.
“Rakor ini dilatarbelakangi oleh atensi Gubernur Sumsel H Herman Deru tentang data terpadu kesejahteraan sosial yang memang sangat diperlukan validitas yang akurat sehingga diharapkan agar stimulan yang diberikan ke masyarakat benar-benar tepat sasaran,” ujar Nasrun.
Selain itu, rapat ini juga dilatarbelakangi oleh Surat Edaran dari KPK No. 11 Tahun 2020, tanggal 21 April 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data non-DTKS dalam pemberian bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat dalam upaya mengatasi dampak pandemik global virus corona atau Covid-19.
Dalam Surat Edaran tersebut, KPK meminta kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah untuk menjadikan DTKS sebagai basis data dalam penyaluran Bansos.
“Tujuan rapat ini diharapkan agar didapatkan output rumusan strategi untuk melakukan DTKS. Oleh karena itu, diharapkan agar data yang didapatkan benar-benar valid dan mutakhir. Penerima bansos, datanya harus dipadukan dengan Dukcapil,” katanya.
Selanjutnya Nasrun meminta agar Dinsos melakukan rakor dengan Dinsos Kab/kota terkait pemutakhiran data dan DTKS serta membawa data-data yang diperlukan. Kemudian akan di kompilasi dan pengelolaannya disinkronkan dengan BPS dan BPKP.
Sementara itu, Kadis Kominfo, H Achmad Rizwan, SSTP, MM, mengatakan bahwa Aplikasi Anjungan Bansos Sriwijaya merupakan adopsi dari Aplikasi Monitoring Data Bantuan Sosial (Mata Bansos) yang dikembangkan Pemprov Riau dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk pengawasan bantuan sosial di masa pandemi Covid-19.
“Mengadopsi dari Mata Bansos, aplikasi ini dimodifikasi dengan pembaharuan yaitu adanya data KK, pendidikan dan jenis bantuan yang diterima dan terverifikasi. Aplikasi ini memiliki feature yang akan mendukung agar tidak ada double data,” katanya.
Feature yang disediakan yaitu dashboard pimpinan, operator Provinsi, Kabupaten, Kota, Kecamatan, Kelurahan, Desa. Sehingga pengelolaannya dilakukan secara berjenjang dengan proses input data yang dilakukan secara berperiode.
“Juga disediakan Feature untuk masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS bisa mengecek dengan NIK, dengan catatan hanya bisa dilihat oleh yang bersangkutan sendiri,” jelasnya. (min)