Prasasti Kuno Peninggalan Belanda Ditemukan di Kantor Wali Kota Palembang
Palembang, bidiksumsel.com – Tim Cagar Budaya Kota Palembang berhasil menemukan sebuah prasasti kuno peninggalan Belanda yang tersembunyi di balik tembok depan Kantor Wali Kota Palembang.
Prasasti berukuran 2 meter dengan tulisan berbahasa Belanda ini mengungkap sejarah penting terkait peletakan batu pertama pembangunan gedung pada 12 Januari 1929, yang kini dikenal sebagai kantor wali kota.
Penemuan Bersejarah
Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Cheka Virgowansyah, menjelaskan bahwa prasasti ini ditemukan pada Kamis, 17 Januari 2025, di belakang MCB listrik yang selama ini tertutup plester dinding. Menurut keterangan prasasti, bangunan ini awalnya didirikan sebagai kantor ledeng pada masa penjajahan Belanda.
“Menurut prasasti ini, tanggal 12 Januari 1929 pembangunan kantor ini dimulai. Artinya, hingga hari ini, Januari 2025, sudah 96 tahun berlalu sejak peletakan batu pertama oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda,” jelas Cheka.
Penemuan ini merupakan hasil kerja keras Tim Satuan Tugas (Satgas) Cagar Budaya yang bertugas menyelamatkan dan melestarikan artefak bersejarah di Kota Palembang.
Upaya Pelestarian Sejarah
Cheka mengapresiasi kerja keras tim cagar budaya dan menyampaikan terima kasih atas dedikasi mereka dalam menggali sejarah Palembang.
“Alhamdulillah, terima kasih atas dedikasinya. Penemuan ini membuktikan bahwa sejak zaman dahulu, Palembang telah menjadi perhatian dunia, salah satunya karena peresmian gedung ini oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda,” ujarnya.
Setelah penemuan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana mempercantik kawasan tempat prasasti ditemukan. Langkah ini diharapkan mampu menjadikannya daya tarik wisata baru yang mengangkat nilai sejarah kota.
“Kami akan membuat taman kecil di sekitar lokasi sehingga menjadi tempat swafoto dan wisata. Tempat ini akan menjadi pengingat bahwa pernah terjadi sesuatu yang besar di sini,” kata Cheka.
Rencana Museum Office
Penemuan prasasti ini semakin menguatkan rencana Pemkot Palembang untuk mengonsepkan Kantor Wali Kota menjadi Museum Office. Konsep ini akan menggabungkan fungsi kantor dengan penyajian artefak bersejarah yang ditemukan di kawasan tersebut.
“Prasasti dan barang-barang kuno lainnya akan kami amankan terlebih dahulu sebelum direvitalisasi. Nanti, semuanya akan dipamerkan di Museum Office untuk mendukung pelestarian sejarah,” jelas Cheka.
Bukti Sejarah yang Tak Ternilai
Penemuan prasasti ini menjadi pengingat pentingnya pelestarian cagar budaya sebagai bagian dari sejarah Kota Palembang. Keberadaan prasasti ini tidak hanya memperkaya pengetahuan tentang masa lalu kota, tetapi juga membuka peluang untuk menarik wisatawan dengan menonjolkan nilai sejarah lokal.
Sebagai langkah awal, revitalisasi kawasan kantor wali kota akan menjadi fokus Pemkot Palembang untuk menjadikannya simbol kemegahan sejarah yang bisa dinikmati oleh generasi mendatang.
Penemuan ini adalah sebuah langkah kecil, tetapi memiliki dampak besar dalam menggali kembali identitas budaya dan sejarah Kota Palembang. (rd)