Polda Sumsel Musnahkan Sabu 49,24 Kg dari Jaringan Internasional Golden Crescent
Palembang, bidiksumsel.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Sebanyak 49,24 kilogram sabu-sabu yang berasal dari jaringan internasional Golden Crescent, mencakup Afghanistan, Iran, dan Pakistan, dimusnahkan pada Rabu (15/01/2025).
Pemusnahan berlangsung di lantai 7 gedung Mapolda Sumsel dan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, didampingi Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI M. Naudi Nurdika dan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi.
Metode Pemusnahan yang Unik dan Efektif
Dalam proses pemusnahan, sabu-sabu yang disita dihancurkan menggunakan blender. Cairan deterjen dicampurkan ke dalam blender, lalu dimasukkan ke tong plastik bersama air dan cairan prostek (pembersih lantai). Metode ini memastikan narkotika tersebut tidak lagi dapat digunakan.
“Sabu-sabu ini kita musnahkan hari ini demi menyelamatkan dan mengamankan masa depan generasi muda Indonesia,” ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.
Pengungkapan Besar Dimulai dari Lubuklinggau
Barang bukti sabu-sabu seberat 49,24 kilogram yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengembangan kasus di Lubuklinggau pada 13 Desember 2024. Awalnya, pada 23 Juli 2024, pihak kepolisian berhasil mengamankan 3 kilogram sabu di kawasan tersebut.
Dari pengembangan kasus, ditemukan 50 paket sabu-sabu dengan berat total bersih 49,24 kilogram. Barang haram tersebut disimpan dalam mobil Wuling, dibungkus plastik transparan dan dilakban cokelat, lalu dimasukkan ke dalam dua karung plastik putih.
Penangkapan ini berlanjut hingga ke Bogor, di mana dua tersangka berhasil diamankan. Kedua tersangka, Yogi Yanuar dan Muji Supriyanto, ditangkap di Jalan Gunung Gede, Perumahan Griya Bantar Sentosa, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
Apresiasi Pemerintah Sumsel
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi menyampaikan apresiasi kepada Polda Sumsel atas keberhasilan mereka memberantas narkoba yang masuk ke wilayah Sumsel.
“Kami dari pemerintah Sumsel sangat memberikan apresiasi dan pujian atas kinerja terbaik hari ini. Ternyata di Sumsel juga rawan dimasuki jaringan narkoba dari internasional,” ujarnya.
Hal ini menunjukkan bahwa Sumsel menjadi salah satu target utama peredaran narkoba oleh jaringan internasional. Oleh karena itu, kerja sama yang solid antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk memerangi ancaman narkotika.
Komitmen untuk Menyelamatkan Generasi Muda
Kapolda Sumsel juga menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah langkah penting untuk melindungi generasi muda Indonesia dari bahaya narkoba.
“Kami akan terus bekerja keras untuk membongkar jaringan narkotika, baik lokal maupun internasional, yang mencoba masuk ke wilayah Sumsel,” kata Irjen Pol Andi Rian.
Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi simbol bahwa tidak ada toleransi terhadap narkoba, baik dari segi penggunaannya maupun peredarannya.
Perang Melawan Narkoba Belum Berakhir
Keberhasilan Polda Sumsel mengungkap dan memusnahkan sabu-sabu ini menunjukkan bahwa perang melawan narkoba masih jauh dari selesai. Penangkapan jaringan Golden Crescent ini memberikan pesan tegas bahwa Sumsel tidak akan menjadi tempat bagi peredaran narkoba.
Masyarakat diimbau untuk terus waspada dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkotika. Dengan kerja sama yang solid, harapan untuk membebaskan Indonesia dari ancaman narkoba bisa terwujud.
“Kami berharap langkah ini menjadi awal dari keberhasilan lainnya dalam memberantas narkotika di wilayah Sumsel dan Indonesia secara umum,” tutup Kapolda. (dkd)