Satres Narkoba Polrestabes Palembang Jalin Sinergi dengan Lapas Merah Mata dalam Upaya Pemberantasan Narkoba
Palembang, bidiksumsel.com – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Palembang melakukan kunjungan khusus ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Merah Mata Palembang pada Senin siang, 4 November 2024. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Komisaris Polisi (Kompol) Faisal Manalu, yang membawa misi untuk memperkuat koordinasi dan membangun kerja sama strategis terkait pemberantasan narkoba, khususnya dalam wilayah hukum Polrestabes Palembang.
Kompol Faisal Manalu mengungkapkan bahwa kunjungan ini tidak hanya dimaksudkan untuk menjalin silaturahmi dengan pihak Lapas Merah Mata, tetapi juga untuk mengoptimalkan pelaksanaan program Asta Cita, yaitu program prioritas 100 hari Presiden Prabowo Subianto, yang salah satu fokus utamanya adalah pemberantasan narkoba.
Kompol Faisal menjelaskan bahwa Satres Narkoba Polrestabes Palembang berkomitmen penuh untuk mendukung Asta Cita, program strategis 100 hari Presiden Prabowo Subianto yang berfokus pada berbagai aspek penting, termasuk pemberantasan narkoba yang kian meresahkan masyarakat. Program ini menjadi momentum penting bagi Polrestabes Palembang dan instansi terkait untuk bersinergi dalam menekan angka peredaran narkoba di berbagai lapisan masyarakat, termasuk di lingkungan lapas.
“Kegiatan kita ini, selain silaturahmi, juga sebagai langkah koordinasi untuk pelaksanaan Asta Cita, yang merupakan program 100 hari Presiden Prabowo Subianto. Ini merupakan upaya serius dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polrestabes Palembang,” ujar Kompol Faisal, saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa pagi, 5 November 2024, setelah kunjungan tersebut.
Faisal menegaskan bahwa peredaran narkoba tidak bisa hanya diatasi oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi yang kuat dari berbagai elemen, termasuk lembaga pemasyarakatan. Oleh karena itu, kunjungan ini diharapkan dapat membuka peluang untuk koordinasi yang lebih baik dalam memerangi peredaran narkoba, terutama yang melibatkan jaringan di dalam lapas.
Peredaran narkoba yang kerap kali melibatkan jaringan dari dalam lapas merupakan masalah yang kompleks dan memerlukan pendekatan khusus. Lapas seringkali menjadi tempat beroperasinya para pelaku yang memanfaatkan situasi di dalam tahanan untuk mengendalikan jaringan narkoba di luar. Hal ini menyebabkan upaya pemberantasan narkoba harus mencakup strategi yang terintegrasi antara pihak kepolisian dan pihak lapas, guna memastikan pengawasan yang ketat dan pencegahan yang maksimal terhadap aktivitas ilegal ini.
Kepala Lapas Merah Mata, S.E.G Johannes, Bc.I.P., menyambut baik kedatangan Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan menegaskan kesiapannya untuk berkolaborasi penuh dalam upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, dukungan dari berbagai pihak, khususnya kepolisian, sangat penting untuk menciptakan lingkungan lapas yang benar-benar bebas dari narkoba. Sinergi ini dianggap sebagai langkah krusial dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan yang aman dan terbebas dari pengaruh narkoba.
“Dari pihak Lapas, kami bersama-sama dengan Satres Narkoba Polrestabes Palembang siap bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Palembang,” kata Johannes.
Komitmen untuk memerangi peredaran narkoba membutuhkan sinergi lintas instansi yang melibatkan kepolisian, lembaga pemasyarakatan, hingga lembaga pemerintah dan komunitas masyarakat. Pemberantasan narkoba juga menjadi prioritas nasional karena dampak destruktifnya yang mengancam masa depan generasi muda. Program Asta Cita dari Presiden Prabowo menjadi bukti keseriusan pemerintah untuk meminimalisir peredaran narkoba dengan melibatkan berbagai pihak yang memiliki kewenangan dalam penegakan hukum dan pembinaan sosial.
Langkah ini juga diselaraskan dengan kebijakan-kebijakan dari Kementerian Hukum dan HAM yang terus mengupayakan penguatan pengawasan di dalam lapas. Di samping itu, pengembangan sistem pemantauan yang lebih canggih di lingkungan lapas, seperti pemasangan CCTV di area-area strategis, pemeriksaan ketat terhadap pengunjung, serta peningkatan kapasitas aparat dalam mengenali pola peredaran narkoba, menjadi bagian penting dari kolaborasi antara lapas dan kepolisian.
Sebagai wilayah dengan populasi padat dan kegiatan ekonomi yang dinamis, Palembang juga kerap menghadapi tantangan peredaran narkoba yang cukup tinggi. Keberadaan lapas sebagai lembaga yang menampung para narapidana, termasuk yang terlibat kasus narkoba, menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum dan pihak lapas untuk menjaga integritas lembaga dari pengaruh narkoba.
Melalui kunjungan ini, Satres Narkoba Polrestabes Palembang berupaya mempererat kerja sama dengan pihak Lapas Merah Mata guna mengidentifikasi potensi ancaman peredaran narkoba di lingkungan lapas. Langkah-langkah strategis akan dilakukan untuk memperkuat pengawasan, termasuk penyusunan standar operasional prosedur yang lebih efektif, serta pemberian pelatihan bagi petugas lapas agar lebih sigap dalam menangani potensi peredaran narkoba di dalam lapas.
Selain itu, langkah ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk untuk koordinasi lebih lanjut, di mana informasi mengenai jaringan dan pergerakan narkoba dapat ditelusuri secara bersama-sama antara Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan pihak Lapas Merah Mata.
Presiden Prabowo Subianto dalam program Asta Cita yang diluncurkan pada awal masa jabatannya berkomitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang tangguh dan terbebas dari jerat narkoba. Asta Cita sendiri mencakup delapan poin kebijakan utama yang menjadi prioritas pembangunan, salah satunya adalah pemberantasan narkoba. Di tengah semakin kompleksnya jaringan peredaran narkoba, pemerintah melalui program ini berupaya menekan angka pengguna narkoba dan memberantas jaringan pengedar yang kerap kali memanfaatkan lembaga pemasyarakatan sebagai salah satu basis operasional.
Dengan melibatkan pihak kepolisian dan instansi pemasyarakatan, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan secara signifikan. Program ini tidak hanya sebatas pada penindakan, tetapi juga melibatkan upaya pencegahan, rehabilitasi, hingga pendidikan bagi masyarakat. Kompol Faisal Manalu menyatakan bahwa peran serta masyarakat juga sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, serta membantu aparat dalam mendeteksi aktivitas yang mencurigakan di sekitarnya.
Di akhir kunjungannya, Kompol Faisal berharap kerja sama dengan pihak Lapas Merah Mata dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya di Indonesia untuk memperkuat sinergi dalam upaya pemberantasan narkoba. “Kami berharap sinergi ini dapat menjadi model bagi lembaga lain di seluruh Indonesia dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya di lingkungan lapas. Kami berkomitmen penuh untuk mendukung tercapainya Indonesia yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkoba,” ujarnya. (Bd)