Kebakaran Hebat di Penyulingan dan Sumur Minyak Ilegal di Kecamatan Keluang, Empat Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Muba, bidiksumsel.com – Kebakaran melanda area penyulingan minyak dan sumur minyak ilegal di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Sabtu (26/10/2024). Insiden ini terjadi di dua lokasi berbeda dalam waktu hampir bersamaan, dan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Menurut keterangan saksi, setidaknya empat orang harus dilarikan ke Rumah Sakit Provinsi Jambi setelah menderita luka serius akibat kejadian tersebut.
Kebakaran pertama dilaporkan terjadi di sebuah penyulingan minyak ilegal di Desa A3, Kecamatan Keluang. Diduga kuat, insiden tersebut memakan korban jiwa dan menyebabkan kerusakan besar pada fasilitas penyulingan. Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa korban kebakaran sudah dievakuasi dan mendapat perawatan di rumah sakit.
“Ya, korban-korban kebakaran itu langsung dibawa ke RS Provinsi Jambi untuk mendapatkan penanganan,” ungkap sumber tersebut.
Tak lama berselang, kebakaran juga terjadi di area sumur minyak ilegal yang berada di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Hindoli, yang dijuluki “Kobra 2” oleh beberapa pihak. Insiden di lokasi ini bahkan mencakup lebih dari satu sumur minyak, dan api yang menjalar cepat turut membakar bak penampungan minyak yang ada di area tersebut.
Menurut sumber yang sama, lahan tempat terjadinya kebakaran sumur minyak diduga dimiliki oleh seseorang berinisial “E” sementara sumur minyak yang terbakar dikaitkan dengan oknum berinisial “J.”
Menanggapi insiden ini, Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata, SH, melalui Kanit Reskrim IPTU Dohan Yoanda Prima, S.Tr.K, menyatakan bahwa tim kepolisian telah diturunkan untuk melakukan pemeriksaan langsung di lokasi kebakaran.
“Kami sudah menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Dohan singkat.
Insiden kebakaran ini terjadi dalam waktu yang hampir bersamaan antara penyulingan minyak dan sumur minyak ilegal di Kecamatan Keluang. Berdasarkan data yang diperoleh, lokasi penyulingan minyak ilegal yang terbakar diduga dimiliki oleh seorang kepala desa berinisial “I” di Kecamatan Lais.
Kecamatan Keluang dan sekitarnya telah lama dikenal sebagai area dengan banyak aktivitas pengeboran dan penyulingan minyak ilegal. Sumur-sumur minyak ilegal ini sering menjadi masalah karena risiko kebakaran yang tinggi dan kurangnya standar keamanan. Kondisi ini semakin mengkhawatirkan dengan adanya dugaan bahwa beberapa lokasi pengeboran minyak ilegal ini berada di tanah milik perusahaan besar atau bahkan oknum tertentu yang menggunakan lahan tersebut secara ilegal.
Penggunaan metode yang tidak aman dalam aktivitas penyulingan dan pengeboran minyak ilegal telah menjadi penyebab kebakaran berulang kali di berbagai lokasi di Sumatera Selatan. Pemerintah daerah serta pihak kepolisian setempat telah berulang kali menindak aktivitas ilegal ini, namun tetap saja terjadi insiden serupa karena tingginya minat terhadap minyak mentah yang dihasilkan secara cepat dan murah.
Hal ini diperburuk dengan adanya pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan ketidakjelasan kepemilikan lahan untuk menjalankan bisnis minyak secara ilegal.
Kebakaran di Desa A3 dan wilayah Kobra 2 pada Sabtu ini menambah panjang daftar insiden yang terjadi akibat aktivitas penyulingan dan pengeboran ilegal di wilayah Sumatera Selatan. Kepolisian berupaya menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan penyulingan dan sumur minyak ilegal ini.
Meskipun sejumlah kasus penyulingan minyak ilegal telah berhasil ditutup, banyak pihak yang menyayangkan bahwa aktivitas ilegal ini masih beroperasi. Tidak adanya regulasi ketat di sektor pertambangan dan perminyakan di tingkat lokal membuka peluang bagi munculnya sumur-sumur minyak ilegal baru. Di sisi lain, rendahnya biaya operasional dan keuntungan besar yang dihasilkan membuat aktivitas ini semakin diminati oleh oknum-oknum tertentu.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan sebelumnya telah memberikan instruksi khusus kepada polres-polres di wilayah rawan pengeboran minyak ilegal untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan. Dengan adanya kasus terbaru ini, pihak kepolisian diharapkan akan meningkatkan patroli di wilayah Kecamatan Keluang dan sekitarnya, termasuk memperkuat pengawasan di area yang menjadi pusat pengeboran minyak.
Kebakaran di Kecamatan Keluang kali ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi warga sekitar. Sejumlah warga mengungkapkan ketakutan mereka karena insiden kebakaran semacam ini kerap kali terjadi dan membahayakan keselamatan mereka. Warga berharap ada tindakan tegas dan berkelanjutan dari pihak berwenang agar kebakaran serupa tidak lagi terjadi.
Warga juga mengimbau agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dapat memberikan tindakan preventif serta memberlakukan sanksi tegas terhadap oknum yang terlibat dalam aktivitas penyulingan dan pengeboran ilegal. Selain itu, peningkatan edukasi mengenai bahaya aktivitas pengeboran minyak ilegal bagi warga juga dianggap penting untuk mengurangi jumlah sumur minyak ilegal.
Selain tindakan penegakan hukum, upaya pencegahan kebakaran di sektor pengeboran minyak ilegal membutuhkan kerjasama dari masyarakat, pemerintah, dan perusahaan pemilik lahan. Diharapkan, dengan adanya sanksi hukum yang tegas serta kerjasama lintas sektor, akan tercipta kesadaran untuk menghindari risiko kebakaran yang dapat berdampak luas terhadap lingkungan dan keamanan warga.
Aktivitas pengeboran dan penyulingan minyak ilegal di Sumatera Selatan sebenarnya telah menjadi isu serius selama beberapa dekade terakhir. Tidak hanya berdampak buruk pada lingkungan, aktivitas ini juga menimbulkan masalah sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Pembukaan sumur minyak ilegal secara besar-besaran membuat pemerintah kehilangan potensi pendapatan yang seharusnya diperoleh dari sektor perminyakan, sementara warga sekitar lokasi pengeboran minyak sering kali harus menghadapi risiko kebakaran dan kerusakan lingkungan yang signifikan.
Dengan kejadian ini, pemerintah daerah Sumatera Selatan diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan mengambil tindakan tegas untuk membatasi aktivitas ilegal. Sumur minyak ilegal tidak hanya menciptakan risiko kebakaran, namun juga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan jangka panjang. Kejadian di Kecamatan Keluang ini semestinya menjadi momentum untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas pengeboran minyak ilegal.
Insiden kebakaran di Kecamatan Keluang pada Sabtu ini menunjukkan urgensi untuk mengatasi maraknya aktivitas pengeboran dan penyulingan minyak ilegal di Sumatera Selatan. Dengan melibatkan seluruh pihak terkait, diharapkan Sumatera Selatan dapat memperkuat upaya pencegahan dan penindakan untuk mencegah risiko kebakaran di masa mendatang. Aparat kepolisian dan pemerintah daerah diharapkan dapat bekerja sama untuk menindak para pelaku dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya aktivitas ilegal ini. (ari)