Palembang – Pembangunan Gedung Politeknik Pariwisata Palembang yang terletak di Komplek Jakabaring Sport City Palembang yang dilaksanakan secara bertahap sejak tahun 2017 hingga tahun 2020 diduga menyimpan berbagai persoalan. Rabu, (02/9)
Meskipun masa pelaksanaan kontrak Pekerjaan Pembangunan Lanjutan Gedung Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Palembang yang dibiayai dana APBN tahun 2020 sudah berjalan 16 Minggu atau 112 hari kalender per 31 Agustus 2020, namun progres fisik pekerjaan diperkirakan belum mencapai 10% dari Kontrak.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumsel, Ir. Feri Kurniawan menjelaskan Berdasarkan data dan informasi yang terhimpun bersama Koalisi Media&LSM Pemantau Pengadaan dan melihat progress fisik dilapangan per akhir Agustus 2020, diperkirakan belum mencapai 10% padahal masa kontrak sudah berjalan hampir 16 Minggu.
“Besar kemungkinan tidak akan selesai sesuai Jadwal Kontrak,” tandasnya didampingi Kepala Perwakilan LSM Bareta Sumsel Boni Budiyanto dan Ketum LSM Berantas Korupsi Indonesia (BKI) Sumsel Muchtar Maduron.
Terkait data, pekerjaan Pembangunan Fisik Gedung Poltekpar Palembang yang dibiayai dana APBN selama 3 tahun anggaran berturut-turut (2017 s/d 2019) dikerjakan oleh PT. Nindya Karya (Persero) dengan total nilai kontrak Rp 372.293.519.926,- dengan rincian tahun 2017 sebesar Rp 105.491.888.000,- tahun 2018 Rp 136.226.738.026,- dan tahun 2019 sebesar Rp 130.574.893.900,-
Disamping itu pada tahun 2019 lalu terdapat 2 paket lagi Pekerjaan Fisik, yakni : Pembuatan Mock Up Room Laboratorium Divisi Kamar, nilai HPS Rp 1.128.143.970 yang dikerjakan oleh CV. Citra Muda Lestari (Makassar–Sulsel) nilai kontrak Rp 1.015.901.358,71 dan Pembuatan Restaurant Praktek (Fine Dining), nilai HPS Rp 1.698.759.169,- dilaksanakan CV. Khayla (Bandar Lampung) nilai kontrak Rp 1.486.407.468,70
Sementara untuk Pekerjaan Tahun 2020 dengan nama Lanjutan Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu dan Hotel Praktek Poltekpar Palembang, nilai HPS Rp 91.606.093.768,56 dimenangkan oleh PT. Mintarda Sejahtera (Banda Aceh) dengan harga penawaran/terkoreksi Rp 85.341.128.623,49.
Saat Wartawati Koalisi Media mencoba menghubungi Direktur Poltekpar Palembang Zulkifli Harahap dan atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Gedung Poltekpar Palembang di Jakabaring (09/08/2020) untuk Konfirmasi hanya bertemu Security bernama Rian Juliansyah
Ketika ditanya dimana Papan Nama Proyek dipasang, Rian menjelaskan belum dipasang.
“Pekerjaan dilapangan baru dimulai pada Tanggal 06 Juli 2020 lalu, nanti kalau papan nama sudah dipasang akan saya kirimkan,” ujar Rian sembari meminta nomor HP/WA Wartawati Koalisi Media
Sesuai data yang tercantum pada Papan Nama Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Kuliah dan Hotel Praktek Poltekpar Palembang Tahun 2020 yang dikirimkan Rian ke nomor HP/WA Wartawati Koalisi Media pada 25 Agustus 2020, Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan Tanggal 12 Mei 2020 bersamaan dengan penandatanganan Kontrak antara PPK dengan PT. Mintarda Sejahtera selaku Pelaksana Pekerjaan, Masa Pelaksanaan 234 Kalender (sampai 31 Desember 2020) dan Masa Pemeliharaan 180 Hari Kalender, dan Nilai Kontrak Rp 41.531.961.174,28
TAK SESUAI KONTRAK ?
Informasi lain yang dihimpun bersama Koalisi Media&LSM Pemantau Pengadaan terdapat sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan Pembangunan Gedung Poltekpar Palembang yang perlu mendapat penjelasan dari Direktur Poltekpar selaku Pengguna Anggaran (PA) dan pihak–pihak lain yang terkait dalam pembangunan.
Seperti pada Pembangunan Tahun 2018, ada item pekerjaan yang diduga tidak dilaksanakan yakni Pembangunan Gedung Asrama Mahasiswa dan Pembangunan Gedung Mahasiswi. Pekerjaan tersebut tidak bisa dilaksanakan karena ada persoalan masalah Lahan dengan masyarakat.
“Pertanyaannya, apakah dananya dikembalikan ke Kas Negara atau dialihkan ke pekerjaan lain,” Pungkas Feri Kurniawan Koordinator MAKI Sumsel bersama Boni Budi Yanto Kepala Perwakilan Baretta Sumsel dan Ketum BKI Muchtar Maduron. (yud/tim)