Home Berita Pemprov Paripurna Penjelasan Gubernur Terhadap Tiga Raperda

Paripurna Penjelasan Gubernur Terhadap Tiga Raperda

Paripurna XV (15) DPRD Prov Sumsel dengan agenda penjelasan Gubernur Sumsel terhadap 3 (tiga) Raperda

PALEMBANG – Gubernur Sumsel H Herman Deru menghadiri Rapat Paripurna XV (15) DPRD Prov Sumsel dengan agenda penjelasan Gubernur Sumsel terhadap 3 (tiga) Raperda Prov Sumsel yang dibuka oleh Ketua DPRD Prov Sumsel, RA Anita Noeringhati di Ruang Rapat DPRD Prov Sumsel, Senin (31/8/2020).

Dalam kesempatan itu, HD menjelaskan tentang 3 (tiga) pengajuan Raperda yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Prov Sumsel yaitu Raperda tentang pembentukan BUMD Agribisnis, Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah Prodexim menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Prodexim (Perseroda), dan Raperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan.

“Sumsel merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki lahan pertanian dan perkebunan sangat luas dan sebagian besar masyarakatnya hidup dan memiliki mata pencaharian di bidang pertanian, sehingga ciri agrarisnya tergolong sangat menonjol,” ujar HD. Oleh sebab itu, menurutnya perlu ada dukungan Pemprov dan DPRD dalam penyusunan kebijakan di Prov Sumsel.

Adapun maksud dan tujuan pembentukan BUMD antara lain membantu menggerakan perekonomian daerah dan memberikan kontribusi terhadap PAD, menjadi perintis kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi melalui mekanisme korporasi, dan turut serta mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat dan membuka lapangan kerja.

Sementara itu, terkait pengajuan Perda Perseroda yaitu untuk meningkatkan kinerja dan aktivitas ekonomi sehingga dapat berdiri sejajar dengan BUMD dan perusahaan swasta lainnya di Sumsel yang pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan dan PAD.

“Selanjutnya untuk pengajuan raperda penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan. Dalam pelaksanaannya hal ini telah berjalan dengan baik. Namun seiring dengan kemajuan teknologi perlu adanya peningkatan pelayanan perpustakaan yang berbasis teknologi,” ujarnya.

Dengan begitu, Menurut HD hal tersebut dapat memberikan manfaat dan dapat meningkatkan pengetahuan, kecerdasan, dan kesejahteraan masyarakat yang berkualitas, terintegrasi dan berkesinambungan serta menyediakan layanan perpustakaan kepada masyarakat secara cepat dan tepat.

Ketua DPRD Prov Sumsel, RA Anita Noeringhati mengatakan untuk selanjutnya, pengajuan Raperda akan dibahas dalam bentuk pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Prov Sumsel.

Setelah kegiatan ini, HD juga mengikuti Rapat Paripurna Istimewa DPRD Prov Sumsel dengan agemda pengucapan sumpah janji anggota DPRD Sumsel pengganti antar waktu atas nama Ersangkut. (nbm)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here