PALEMBANG – Gubernur Sumsel H Herman Deru diwakili Pandji Tjahjanto mengikuti video conference Rapat Pembahasan Proses Perubahan fungsi dan perubahan peruntukan kawasan hutan dalam rangka penyediaan lahan food estate di Prov Sumsel di Sumsel Command Center, Kamis (27/8/2020).
HD melalui Pandji mengatakan Berdasarkan data BPN bahwa luas lahan baku sawah yang dimiliki Sumsel yaitu 470.602 ha, dimana terdapat 25.095 ha yang berada di dalam kawasan hutan. Sehingga melalui proram ini merupaka salah satu upaya memecah kebuntuan terutama pembangunan ketahanan pangan dan pertanian yang berada dalam kawasan hutan.
“Dalam pelaksanaan program ini, terdapat mekanisme dan tahapan-tahapan yang perlu dilaksanakan. Oleh karena itu, kami beserta seluruh jajaran Pemprov Sumsel akan mendukung penuh setiap proses yang harus dilakukan dengan berkoordinasi lebih lanjut dengan KLHK atau unit pelaksana teknis KLHK yang ada di Sumsel,” katanya.
Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Sigit Hardwinarto mengatakan sesuai arahan Presiden untuk mengembangkan program ketahanan pangan (food estate) di tiga lokasi yaitu di Kalteng, Papua, dan Sumsel.
“Untuk pemanfaatan lahan tersebut, maka diperlukan penyelesaian masalah lain, dengan koordinasi bersama KLHK atau dengan pihak-pihak terkait lainnya. Untuk pengembangan tanaman pangan dapat berupa padi-padian dan tanaman lainnya, seperti singkong, jagung, yang pntg jenis tanaman tersebut harus sesuai dengan kondisi tanah di lapangan,” katanya.
Ia berharap bahwa Sumsel dapat menjadi lumbung pangan lumbung padi seperti yang telah dicanangkan oleh Mentan. Dan dapat menjadi percontohan nasional dalam hal penyediaan pangan.
Sementara itu, Dirjen Lingkup KLHK, Herban Heryandana memaparkan tentang rencana kegiatan perubahan fungsi dan peruntukan kawasan hutan dalam rangka mendukung food estate di Provinsi Sumsel.
“KLHK saat ini sedang menyusun program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan rencana operasional tim lahan food estate PEN lingkup KLHK. Salah satu program PEN yaitu tersedianya lahan pangan di Sumut, Sumsel, Kalteng, dan Papua,” katanya.
Dalam kesempatan itu, juga dibahas tentang perbandingan kondisi penetapan AOI di tiga Provinsi, prinsip, kriteria, dan indikator penentuan Area Of Interest (AOI) untuk kesesuaian Lahan Komoditas Pangan.
“Target lokasi program ketahanan pangan di Sumsel yaitu 235.351 ha, yang tersebar di 9 kabupaten/kota di Sumsel, yaitu Palembang, Banyuasin, OKI, OKU, OKUT, MUBA, PALI, Muratara, dan Muara Enim,” katanya.
Menurutnya, ada beberapa tahapan yang harus dilalui antara lain yaitu, perubahan fungsi kawasan hutan, pelepasan kawasan hutan, dan tata batas pelepasan. Turut hadir Kadis LHP, Edward Chandra. (nim)