Muara Enim – Guna terus menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Muara Enim, Polres Muara Enim bersama Instansi terkait TNI dan Pol PP di hari Kedua berhasil menjaring 150 orang yang tidak memakai masker di depan pasar Impres untuk diberi arahan dan mengisi surat pernyataan agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Rabu, (19/08)
Di hari kedua Patroli Terpadu ini, Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M langsung memimpin apel Konsuldasi sebelum pelaksanaan yang diikuti Waka Polres Muara Enim, Kabag Ops Polres Muara Enim, Kabag Sumda Polres Muara Enim, Kabag Ren Polres dan personil Patroli terpadu yang terdiri dari personil Kodim 0404 Muara Enim, Personil Polres Muara Enim dan Pol PP Kabupaten Muara Enim.
Dalam arahannya Kapolres Muara Enim menjelaskan kegiatan ini sebagai upaya agar tidak ada pertambahan lagi penularan covid-19.
“Kita bukan sekedar membagi masker tapi yang tidak pakai masker harus buat surat pernyataan terlebih dahulu baru dikasih maskernya,” ujarnya
Dalam razia, sekitar kurang lebih 150 orang kedapatan tidak menggunakan masker dan langsung disuruh petugas patroli untuk mengisi surat pernyataan.
“Banyak yang terjaring, kita langsung beri arahan mengisi surat pernyataan dan diberikan masker dan berjanji jika melanggar lagi akan diberi saksi.” tutupnya (Aidil)