Beranda Sumsel Muara Enim Belum ada kejelasan, Karyawan PT. Wika cemas harapkan dapat BPJS

Belum ada kejelasan, Karyawan PT. Wika cemas harapkan dapat BPJS

Ilustrasi Nett

Muara Enim – Lantaran belum ada kejelasan, salah satu karyawan PT. Wijaya Karya Divisi Peralatan Subkontraktor PT. BUKIT Asam Tbk Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim mulai cemas lantaran belum mendapat fasilitas berupa BPJS yang merupakan suatu hak bagi seorang pekerja. Selasa, (18/8)

Saat dibincangi, salah satu karyawan PT. Wijaya Karya Divlat yang enggan menyebutkan namanya menuturkan kecemasannya lantaran telah bekerja selama hampir tiga bulan namun tak kunjung mendapat kejelasan terhadap status dirinya terlebih belum mendapat Fasilitas berupa BPJS Kesehatan ataupun BPJS Ketenagakerjaan.

“saya di hire sebagai driver Dump Truck di PT. Wika divlat sejak bulan Juni 2020 tapi hingga saat ini kita belum menanda tangani Agreement atau kesepakatan kerja bersama. otamatis pak, kalau KKB kita belum ditanda tangani, status kita hingga saat ini belum ada kejelasan. Saya sudah hampir tiga bulan bekerja sebagai karyawan tapi belum terdaftar sebagai peserta program BPJS baik BPJS tenaga Kerja maupun BPJS kesehatan,” jelasnya

Ia menambahkan, untuk itu ia sangat mengharapkan agar segera mendapatkan fasilitas berupa BPJS tersebut karena kecemasan bekerja diarea tambang batu bara Bangko yang berpotensi tinggi terhadap kecelakaan kerja.

“rasa cemas pasti ada pak, tepikir kalau ada hal hal yang tak diinginkan terjadi, siapa yang bertanggung jawab, terlebih kalau keluarga mengalami sakit kemana kita berobat, Karena kita kerja tanpa jaminan kesehatan dari perusahaan, baik BPJS Tenaga Kerja maupun BPJS Kesahatan,” ujarnya

Lebih lanjut dikatakannya, pihak perusahaan hanya memberikan gaji pokok Rp.3.050.000, tunjangan kehadiran Rp. 40.000/kehadiran, sementara untuk lembur hanya dibayar 2 jam, kali Rp.20.000 padahal kita bekerja mulai 07.00 hingga pukul 18.00 Wib.

“soal ini sudah pernah kita sampaikan ke pihak PT. Wika Divlat Tanjung Enim, namun pihak perusahaan hanya menjawabnya lagi diurus dikantor pusat jakarta,” bebernya

Ditempat terpisah, Penanggung Jawab Operasi PT. Wika Divlat, Fauzie didampingi Staff Administrasi Noval saat dikonfirmasi di Mess PT. Wika divlat membenarkan bahwa Kesepakatan Kerja bersama belum selesai dibuat, karena masih diurus dijakarta, sama halnya dengan BPJS kesehatan masih dalam proses pengurusan tetapi untuk BPJS tenaga kerja sudah didaftarkan.

“Untuk BPJS Ketenagakerjaan sudah kita daftarkan, sementara BPJS Kesehatan masih diproses dipusat, untuk sementara jika karyawan ingin berobat silahkan ke dokter, nanti biaya di ganti perusahaan,” paparnya

Sementara, Manager Humas PT. Bukit Asam Tbk Iko Gusman menyampaikan setiap mitra yang bekerjasama dengan PTBA harus memenuhi ketentuan yang berlaku termasuk dalam hal ketenagakerjaan.

“Hal ini juga tertuang dalam perjanjian/kontrak antara PT Bukit Asam Tbk dengan setiap mitra kerja.” singkatnya (Aidil/Mahbub)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here