OKI, bidiksumsel.com – Untuk mempercepat penurunan angka stunting, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadikan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting.
Tugas Kepala OPD dan pimpinan perusahaan BUMD dan swasta itu memberikan pendampingan kepada anak stunting secara berkelanjutan.
“Tujuan dari program ini untuk mencukupi kebutuhan makan bergizi bagi anak-anak,” ujar Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Saparudin di Kayuagung, Kamis, (28/12/2023).
Saparudin mengatakan ada 8 Rencana Aksi Terintegrasi Program Stunting. “Antara lain, Analisis Situasi, Rencana Kegiatan, Rembuk Stunting, Peraturan Bupati/ Walikota tentang Peran Desa, Pembinaan Desa, Sistem Manajemen Data, Pengukuran dan Publikasi Stunting dan Reviu Kinerja Tahunan,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan penurunan angka prevalensi stunting di Kabupaten OKK harus dipertahankan dengan melibatkan seluruh pihak.
“Semua harus terlibat sebagaimana yang disampaikan Bapak Bupati, ada Tim pangan, ada Tim Pola Asuh, Tim Sanitasi dan Tim Lintas Sektor untuk menjaga prevelansi stunting nasional berada di angka 14%,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama Bupati OKI, H. M. Djafar Shodiq mengatakan saat ini program percepatan penurunan stunting menjadi program prioritas nasional, karena isu stunting atau kurang gizi buruk menjadi perhatian serius pemerintah Kabupaten OKI.
“Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Ogan Komering Ilir telah berhasil menurunkan angka prevelansi stunting tertinggi di Indonesia. Kita harus terus jaga konsistensi ini, salah satunya dengan pola Duta Bapak Bunda Asuh Stunting untuk capai zero stunting,” ujar Shodiq.
Shodiq mengatakan permasalahan percepatan penurunan stunting ini tidak dapat diselesaikan oleh jajaran BKKBN, DPPKB semata.
“Sinergitas yang Kolaboratif berbagai pihak adalah kunci keberhasilan. Seluruh pihak terkait program stunting harus lebih sering duduk bersama agar konvergensi atau intervensi secara terintegrasi dapat terwujud,” tutupnya. (rel)