Palembang, bidiksumsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sumatera Selatan, menggelar coffee morning bersama wartawan di cafe Caramel Palembang, Rabu (6/12/2023), dengan tema yang diusung yakni “Peran Media dalam Penyebarluasan Informasi Kepemiluan”.
Kegiatan itu juga menghadirkan narasumber dari Divisi Sosdiklih, Parmas & SDM Rudiyanto Pangaribuan, SE dan Ketua IWO Sumsel Efran, serta dihadiri puluhan wartawan media TV, cetak dan online di Kota Palembang.
Divisi Sosdiklih, Parmas & SDM Rudiyanto Pangaribuan, SE mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian salah satu program yang dicanangkan atau dilaksanakan oleh KPU provinsi Sumatera Selatan dalam hal sosialisasi dan partisipasi masyarakat untuk Pemilu nasional, Pemilu Presiden, dan Pemilu Legislatif 14 Februari 2024.
“Kita bekerjasama dengan jurnalis, tokoh-tokoh jurnalis di Palembang khususnya Sumsel. Kita meminta dukungan kepada rekan jurnalis untuk ikut mensukseskan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” ucap Rudiyanto.
Diakuinya, bahwa wartawan adalah garda terdepan dalam sebuah perubahan peradaban sebuah bangsa. “Kita harapkan rekan-rekan jurnalis dengan langkah yang ringan dengan tangan terbuka siap membantu kami KPU Sumsel dalam mensukseskan Pemilu 2024 tersebut,” tuturnya.
Terkait antisipasi kejadian banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal pada pemilu 2019, Rudiyanto mengungkapkan, untuk persyaratan menjadi petugas KPPS yakni berusia 17- 55 tahun, melampirkan surat keterangan sehat dari puskesmas atau dokter, surat keterangan dari yang bersangkutan mengenai kesehatan jasmani.
“KPU RI juga bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mem back up kerja petugas KPPS di seluruh Indonesia. Jumlah petugas KPPS yang ada di Sumsel kurang lebih sebanyak 181 ribu petugas,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumsel, Efran mengatakan dalam kesempatan ini merupakan momentum media untuk terlibat terhadap kesuksesan penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2024.
“Dewan pers sudah mengeluarkan surat edaran melarang kepada wartawan di seluruh Indonesia untuk terlibat politik praktis. Jadi tidak boleh mencalonkan diri menjadi caleg dan tim sukses. Untuk itulah kita mengimbau kepada rekan-rekan jurnalis untuk menjaga netralitas,” harapnya.
Bagi rekan-rekan yang sudah terlanjur mencalonkan diri sebagai caleg atau tim sukses, lanjut Efran, untuk segera cuti atau mengundurkan diri.
“Karena ketika wartawan terlibat politik praktis saya pastikan dia akan berhubungan dengan politik. Untuk mensukseskan Pemilu 2024 yang terpenting kita mengupayakan mencegah informasi palsu. Jadilah wartawan yang profesional, independen, dan adil,” tukasnya. (Bd)