Home Palembang Bawaslu Kota Palembang Gelar Nota Kesepakatan Bersama Tentang APS dan APK

Bawaslu Kota Palembang Gelar Nota Kesepakatan Bersama Tentang APS dan APK

fhoto : bidiksumsel.com/dkd

Palembang, bidiksumsel.com – Bawaslu Kota Palembang menggelar Nota Kesepakatan Bersama tentang pelaksanaan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) maupun Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan di wilayah kota Palembang pada pemilu 2024.

“Kami beri waktu hingga Jum’at (03/10/23) kepada 18 partai politik di kota Palembang untuk segera menurunkan seluruh APK yang telah dipasang,” kata Yusnar ketua Bawaslu kota Palembang saat ditemui di kantor Bawaslu kota di Jalan Mayor Santoso Palembang. Rabu, (01/11/2023).

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) no 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 dan PKPU no 15 tahun 2023 tentang kampanye Pemilu, bahwa sebelum daftar calon tetap (DCT) ditentukan tidak boleh mengajak masyarakat untuk memenangkan kandidat tertentu.

Ketika ditanya tentang alat peraga yang ada di jalan protokol, Yusnar menjelaskan, bahwa pihaknya telah melihat bahwa yang di pasang adalah APS.

“Untuk di jalan Protokol hanya ada APS, sosialisasi, tidak ada nomor urut, tidak mengajak, tidak citra diri,” jelasnya.

Terkait APK yang ada di lorong-lorong, nanti pihaknya jajaran ke bawah, akan segera menurunkannya, baik APK, Baliho, jika ada APS yang terdefinisi mengajak akan dapat sanksi.

“Terkait APS yang di dalamnya ada citra diri, maka kami akan tindak tegas mencopot baleho. hal terkait kami akan pelajari dulu, tentang hukuman apa untuk para caleg yang terindikasi hal tersebut, kami kira belum ada peraturan atau hukuman untuk caleg yang melanggar APK dan APS,” ulasnya.

“Kami sudah dua kali menghimbau dan memperingati para caleg melalui Partai nya, untuk segera mencopot sendiri APK nya. nanti kalau di tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 silahkan pasang kembali APK nya,” pungkasnya. (dkd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here