PALEMBANG – 80 rumah warga yang tersebar di Kertapati, Kecamatan Ilir,dan Lawang Kidul tahun akan dibedah. Diharapkan bantuan ini dapat meringankan warga yang membutuhkan.
Kepala Dinas Pera KP Kota Palembang Affan Prapanca Mahali melalui Kepala Bidang Perumahan Rakyat PU Pera KP Palembang Yudha, mengatakan, Pemerintah kota Palembang tahun ini kembali menerima bantuan bedah rumah tidak layak huni dari kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Tahun ini menerima bantuan dana dari Refucing anggaran Dana DAK sebesar Rp 1,4 Miliar,untuk bedah rumah ” katanya, Senin (3/8/2020).
Rumah yang akan dibedah ini, kata Yudha tentunya diperuntukan bagi warga yang kurang mampu, dan tentu saja memiliki sertifikat hak milik rumah sendiri. “Bantuan ini sifatnya bukan uang, tetapi hanya bahan bangunan, penerima bantuan kerja sifatnya swadaya ,”terangnya
Ia menambahkan, program bedah ini merupakan program Pemkot Palembang mewujudkan hunian layak bagi masyarkat Kota Palembang. “Mewujudkan program bebas kumuh Palembang,”singkatnya. (bim)