PALEMBANG – Anggaran insentif bagi tenaga medis di Kota Palembang yang menangani kasus Covid-19 dikucurkan Rp 4,9 miliar. Dana tersebut merupakan anggaran yang dialokasikan dari Kementerian Kesehatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Ratu Dewa mengatakan, kucuran dana insentif tersebut diterima Pemerintah Kota Palembang pada Rabu, (8/7/2020).
Namun, untuk total tenaga kesehatan yang akan menerima belum bisa dirincikan. “Untuk Palembang dananya sudah cair pada gelombang ketiga, Dana tersebut, kata Dewa, termasuk untuk semua tim khusus penanganan COVID-19 meliputi dokter, perawat, serta tenaga medis lain yang telah diajukan sebelumnya oleh pihak rumah sakit dan puskesmas.
“Realisasinya (pembagian) tinggal kebijakan dari Dinkes. Jadi dari dana yang ada akan disesuaikan dengan nominal dan pengajuan,” ujarnya.
Selain anggaran yang telah dikucurkan Kementerian Kesehatan, pemerintah kota Palembang pun Berencana untuk menganggarkan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani kasus korupsi di Palembang. Rencananya pengalokasian dana insentif tersebut berasal dari APBD Perubahan. “Ini sedang kita bicarakan berapa besarannya, untuk tambahan insentif tenaga medis,” ujarnya. (nim)