Ogan Ilir, bidiksumsel.com – Empat Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan Rapat Kerja dengan SKPD Mitra Kerja pada hari Senin (03/10/2022) di Ruang Rapat Komisi Masing-masing Gedung Komplek DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tanjung Senai, Indralaya.
Agenda rapat kerja membahas tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022.
Komisi I s.d IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir secara bergilir memanggil seluruh OPD dan Bagian Sekretariat Daerah beserta para Camat serta Lurah se-Kabupaten Ogan Ilir.
Rapat Komisi dengan Mitra Kerja tersebut guna membahas program kerja pada setiap OPD yang tercantum dalam KUA dan PPAS Perubahan APBD TA. 2022.
Dalam rapat tersebut, Pimpinan dan Anggota meminta kepada Kepala OPD, Camat, Lurah untuk membuat program yang selaras dengan arah pembangunan dan RPJMD. Perubahan P.APBD ini diminta selaras dengan Perubahan target PAD yang berimbas pada pemangkasan berbagai program di sejumlah OPD. Untuk itu, Anggota Dewan meminta agar Program Prioritas benar-benar tepat sasaran, tepat guna untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat. (Rel/Mus)