PALEMBANG– Usai pelaksanaan sidang Paripurna sebanyak 50 anggota DPRD Palembang melakukan rapid test, di fasilitasi oleh pihak RSUD Bari Palembang, Selasa (7/7/2020). Rapid test uji Covid-19 terhadap Anggota DPRD Palembang tersebut merupakan agenda rutin di laksanakan DPRD Palembang sebagai implementasi penerapan protokol kesehatan yang berlaku.
“Terutama bagi yang bertugas berhadapan langsung dengan orang banyak atau dalam rangka perjalanan dinas luar kota,” Ujar anggota komisi 2 Fraksi partai Demokrat, M Arnisto Boling Panggarbesi.
Ayi panggilan akrab nya di Komisi 2 tersebut menerangkan para anggota beserta staf semua turut mengikuti agenda tersebut. “Semoga tidak ditemukan kasus positif terhadap anggota dewan dan juga staf DPRD Kota,” Katanya usai uji rapid test di kantor DPRD Palembang.
Sekretaris Dewan (Sekwan) M. Ichsanul Akmal menerangkan sesuai musyawarah dengan badan eksekutif sudah di perbolehkan untuk melakuan dinas luar kota. Salah satu syaratnya melakukan uji rapid test Covid -19. “Uji rapid test tersebut di fasilitasi gratis oleh RSUD Bari Palembang berdasarkan surat perintah dari Walikota Palembang,” ungkapnya.
Sebanyak 50 orang anggota dewan yang melakukan rapid test, tidak butuh waktu yang lama, dalam kurun waktu lima menit hasil sudah dapat dilihat. “semua yang menikuti rapit test hasilnya nihil, semua dalam bebas dari Covid-19,” keterangan dari petugas RS Bari yang melakukan rapit test uji Covid-19 terhadap anggota Dewan DPRD Palembang.
Menurut keterangan sekwan kegiatan rapid test uji Covid-19 tersebut sudah kali kedua di laksanakan. Beliau mengharapkan bagi yang belum sempat melakukan rapid test mandiri bisa mengikuti tes yang kedua ini.
Terutama di tujukan untuk yang akan dinas keluar kota, dimana dalam waktu dekat akan dinas ke kota Serang Provinsi Banten dan Lampung Provinsi Bandar Lampung. “Alhamdulillah tidak ditemukan indikasi positif, Insyallah semua dalam keadaan sehat dan dapat melaksanakan mandat tugas dengan baik,” harap Sekretaris Dewan. (bum)