Beranda Palembang Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak, Samsat Palembang II Gelar Razia R2 dan R4

Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak, Samsat Palembang II Gelar Razia R2 dan R4

fhoto : bidiksumsel.com/dkd

Palembang, bidiksumsel.com – Dalam rangka mensosialisasikan program pemutihan pajak dan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dengan membayar pajak.

Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pengolahan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel Wilayah Palembang II menggelar razia bukti lunas dan BBN-KB roda 2 dan roda 4 terhadap kepatuhan pembayaran pajak tahun 2022 di Kertapati Palembang. Selasa, (18/10/2022).

“Kami menghimbau kepada masyarakat pemilik kendaraan roda 2 dan roda 4 yang tertunggak pajak nya untuk segera membayar dan manfaatkan program pemutihan bebas dari bayar denda pajak,” ungkap Kepala UPTB Samsat Palembang II Marhaen SH MSi.

Pajak kendaraan roda 2 maupun roda 4 wajib di bayar tiap tahun nya, sebab kewajiban ini banyak manfaat langsung bagi para pemilik kendaraan.

“Pajak yang dibayar digunakan untuk pembangunan negara dan penopang berjalannya pembangunan khususnya di wilayah Sumsel,” katanya.

Marhean menambahkan, razia yang gelar pihaknya di hari pertama ini, terdapat beberapa kendaraan yang tertunggak pajak nya dan ada juga kendaraan dari luar Provinsi Sumsel.

“Bagi kendaraan dari luar, kita tanya berapa lama tinggal di sini. bagi kendaraannya yang sudah lama tinggal di Palembang, kita sarankan untuk balik nama, di karenakan saat ini ada program pemutihan sehingga tidak di kenakan biaya bea balik nama kendaraan bermotor,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pendataan dan Penagihan UPTB Samsat Palembang II, Yulia Susanti mengatakan, razia yang dilaksanakan pihaknya di triwulan ke-IV bekerjasama dengan Pol PP, Jasa Raharja, dan Kepolisian.

“Seperti biasa kami melakukan sosialisasi yang bekerjasama dengan Jasa Raharja, Ditlantas Polda Sumsel, dan Pol PP. Bagi yang melanggar peraturan ada dari pihak kepolisian yang bertindak. Bagi yang mati pajak bisa langsung bayar karena kami sudah menyiapkan sampling,” ulasnya.

Yulia menambahkan, razia yang di gelar pada hari pertama ini, pihaknya banyak menjaring kendaraan yang plat nya dari luar kota, pihaknya mensosialisasikan untuk balik nama dan di data.

“Ada sekitar 50 kendaraan yang terjaring razia yang mana, sebagian besar itu berasal dari plat luar,” imbuhnya.

Namun kendaraan yang pajaknya masih nunggak sepertinya sudah berkurang, dan ia berharap para wajib pajak menyadari untuk membayar pajak kendaraannya.

Di tempat yang sama, Panit 2 unit 1 Satuan PJR Polda Sumsel, Jhon Edwar menghimbau untuk para pemilik kendaraan R2 dan R4 agar sadar membayar pajak.

“Karena dari membayar pajak inilah untuk pembangunan Sumsel dapat berjalan lancar,” ujarnya.

PJR Samsat Palembang II Bambang Irwansyah, juga menghimbau kepada masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu karena disanalah pembangunan Sumsel berjalan lancar.

“Pajak kendaraan yang dibayar, digunakan juga untuk sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas Jalan (SWDKLLJ). Namun kita tetap menginginkan pengendara selamat dalam perjalanan, terhindar dari kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (dkd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here