Home Palembang Bersama Dinas Terkait, PDHI Sumsel Bantu Pakan Anjing ke Palembang Dog Shelter

Bersama Dinas Terkait, PDHI Sumsel Bantu Pakan Anjing ke Palembang Dog Shelter

fhoto : bidiksumsel.com/dkd

Palembang, bidiksumsel.com – Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumatera Selatan (Sumsel) bantu pakan anjing dari Royal Canin ke Palembang Dog Shelter bersama Dinas Pertanian dan ketahanan pangan Kota Palembang melakukan vaksinasi, pemasangan microchip dan pemasangan kalung di Jalan Gotong royong Sukamaju Palembang. Kamis (06/10/2022).

“Palembang Dog Shelter merupakan tempat penampungan anjing-anjing terlantar, liar dan juga anjing-anjing yang tidak di pelihara pemilik nya atau di buang, ini adalah panti jomponya para anjing,” kata dr Jafrizal.

Ia menjelaskan, vaksinasi untuk mencegah penyakit rabies, kalung sebagai tanda sudah di vaksinasi dan pemasangan microchip sebagai pertanda bahwa anjing tersebut memiliki identitas siapa pemiliknya, sehingga jika hilang maka bisa dilacak kepemilikan nya.

“Di karenakan wilayah tersebut terdampak hujan dan banjir maka vaksinasi nya hanya ada beberapa anjing yang di vaksinasi, selebihnya di tunda,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya mengapresiasi Palembang Dog Shelter yang mau memelihara dengan baik hingga lanjut usia anjing, karena di luar banyak anjing-anjing yang di siksa bahkan di bunuh oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

“Disini juga membuka donasi, bisa juga di adobsi, silahkan masyarakat yang mau memelihara hewan yang ada di sini dan ini menandakan bahwa kota kita ini kota yang ramah dengan satwa,” katanya.

PDHI memperhatikan satwa, tidak meliarkan dan membantu keamanan di masyarakat terutama terhadap anjing-anjing liar.

“Disini banyak anjing-anjing yang telah tua, bahkan ada dari sejak 2013 lalu dimana saya juga termasuk yang mendirikan Palembang Dog Shelter, Untuk diketahui bahwa anjing-anjing disini sudah di vaksinasi dan rutin tiap tahun kita lakukan vaksinasi sehingga kondisi para anjing disini dalam keadaan sehat-sehat,” paparnya.

Ia pun berharap kedepan, Pemerintah juga memperhatikan dan memberikan dukungan moril agar bisa di jaga dan komunitas pecinta anjing bisa bertambah sehingga anjing-anjing yang berpotensi mengganggu lingkungan, bisa teratasi dengan di dirikannya Shelter.

Bagi pecinta hewan khususnya Anjing, sesuai dengan aturan Perwali Pemkot Palembang nomor 38 tahun 2020, disebutkan anjing di pelihara jangan sampai dibiarkan, kemudian pemilik harus bertanggung jawab terhadap makan dan kandang nya.

“Selain itu memberikan perlindungan dan jangan menyakiti hewan, juga melakukan vaksinasi rabies setiap tahun, inilah yang perlu kita sama sama tegakkan, pahami supaya di kota Palembang ini bebas rabies dan bebas dari anjing liar,” pungkasnya. (dkd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here