Palembang, bidiksumsel.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mulai sosialisasikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital menggantikan E-KTP kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Parameswara, Rabu 21 September 2022.
Melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, pengalihan E-KTP menjadi KTP digital akan dimulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkot Palembang.
“Secara bertahan kita terapkan bersama masyarakat, saat ini dimulai dari ASN yang ada di OPD (Organiasi Perangkat Daerah) Kita Palembang,” kata Dewa usai mensosialisai KTP Digital
Sebanyak 11 Ribu KTP Digital akan ditetapkan oleh ASN dan dilanjut para pegawai Non PSD dan PHL yang berkerja dilingkup Pemkot Palembang.
“Saya akan cek OPD mana saja yang melambat melaksanakan instruksi ini, contoh dinas A dinas B nanti saya ceklis, dan juga saya akan beri waktu selama satu bulan sampai satu bulan setengah,” ujarnya.
Dewa juga menyebutkan, keunggulan dari KTP digital ini berupa, efisiensi anggaran, tidak lagi membeli blanko dan tinta yang relatif cukup lama antri nya.
“Kalau ini cepat ketika sudah masuk KTP digital kita bisa menunjukkan barcode nya saja,” tambahnya.
Jika ada masyrakat yang tidak memiliki android, dirinya mengakui, Pemkot telah melaporkan kepada Pemerintah Pusat. “Dan ini masih menjadi PR kami,” tungkasnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Palembang Dewi Isnaini mengatakan, syaratnya pertama KTP digital yakni, sudah memiliki E-KTP.
“Nanti mereka mendapat kode dari pusat maka itu kode itulah yang akan menjadi barcode nya,” katanya.
Tambahnya, jika masyarakat mengalami berubahan pada data diri, dengan KTP digital, Dukcapil lebih mudah untuk melakukan perubahan.
“Tidak perlu lagi membuat KTP yang baru cukup KTP yang ada di android jadi datanya tinggal diperbaiki saja,” ujarnya.
Kendati demikian, saat disinggu kegunaan KTP lama apakah masih bisa digunakan. Ia mengaku masih berlaku.
“Ya, tentu saat ini masih berlaku,” pungkasnya. (mal/wir)