Palembang, bidiksumsel.com – Terkait tragedi 22 Agustus 2022 di Ponpes Modern Darussalam Gontor yang menewaskan santri AM asal Palembang, Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menyebut dugaan sementara tewasnya AM dipicu motif kesalahpahaman antara senior, dan junior saat berkemah.
Ia menambahkan, hal ini didasari hasil pemeriksaan sementara yang telah dilakukan terhadap 18 orang saksi. masing-masing dari staf pengasuhan, pengajar, dokter RS Ponpes, dua rekan Almarhum, dan beberapa staf lain.
“Autopsi dilakukan menyeluruh badan Almarhum, untuk terduga pelaku ada dua orang yang merupakan seniornya, saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Sedangkan untuk dua korban lainnya, kondisinya sehat dan masih bisa melakukan aktivitas pembelajaran,” terang AKP Nikolas ditengah berlangsungnya Otopsi AM di TPU Sei Selayur Kecamatan Kalidoni Palembang. Kamis, (08/09/2022).
Sementara, Kuasa Hukum keluarga korban, Titis Rachmawati mengatakan, bahwa pihak keluarga meminta kasus ini dilakukan tindakan hukum, sehingga diharapkan kasus ini dapat terungkap dengan terang.
“Otopsi sendiri merupakan pilihan yang sangat berat bagi pihak keluarga, namun hal itu perlu kita lakukan karena pihak penyidik perlu melakukan Autopsi untuk mengungkap kasus ini, guna melakukan penetapan tersangka,” jelas Titis dilokasi.
Ia menjelaskan, bahwa untuk saat ini kliennya belum perlu melakukan pelaporan karena pihak ponpes telah membuat laporan polisi terkait kejadian tersebut.
“Sekarang lagi berlangsung Autopsinya, kita akan lihat hasilnya nanti, bila adanya kejanggalan, maka surat kematian No:007/RSYD.SKM/VIII/2022 tanggal 22 Agustus 2022, dikeluarkan rumah sakit Yasyfin Darussalam Gontor yang ditandatangani oleh dokter Mukhlas Hamidy yang menyebut AM tewas karena mengidap suatu penyakit akan terbantahkan dengan hasil ini,” pungkasnya. (Bd)