ESP : Komisi V DPR RI Siap Akan Memperjuangkan Aspirasi Ojek Online
Jakarta, bidiksumsel.com – Terkait ribuan ojek online mengatasnamakan Koalisi Ojek Online Nasional menggelar aksi demo di Senayan, menuntut pemerataan tarif disemua perusahaan aplikator ojek online, dan memiliki payung hukum pada Senin (29/08/2022) siang.
Anggota DPR RI Komisi V Fraksi Partai Gerindra Ir. H. Eddy Santana Putra.MT (ESP) mewakili Komisi V DPR RI menemui pendemo, dan berjanji akan memperjuangkan aspirasi ojek online tersebut.
“Kami menyambut baik, kami menghargai aspirasi yang disampaikan ojek online pada hari ini, dan kemudian perwakilan dari aksi ojek online sebanyak 12 orang sudah kami terima oleh perwakilan Komisi V DPR RI. Saya Ir. H. Eddy Santana Putra.MT, bersama saudara irwan dan rekan-rekan Komisi V akan memperjuangkan aspirasi tersebut,” jelas ESP dengan lantang dihadapan ribuan pendemo ojek online.
Ia menambahkan, mengenai Aksi hari ini, Komisi V DPR RI sudah sering membahas permasalahan aspirasi yang disampaikan ojek online. Namun, saat ini pihaknya masih proses untuk melakukan perubahan UU nomor 22 tahun 2019 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, serta juga sudah membicarakan perihal opsi lain, artinya Komisi V DPR RI akan merancang konsep khusus untuk ojek online.
“Kami Komisi V DPR RI berpihak kepada anda sekalian, berpihak kepada rakyat yang kita wakili, kita sangat mengetahui bahwa anda semua berjuang untuk keluarga, berjuang untuk ekonomi keluarga, dan menjadi tulang punggung keluarga dengan bekerja sebagai ojek online,” jelasnya lagi.
Diakhir pemaparannya, ESP membacakan hasil pertemuan Komisi V DPR RI bersama 12 perwakilan ojek online.
“Komisi V DPR RI mengapresiasi langkah driver ojek online dengan menyampaikan terkait memperjuangkan tarif transfortasi ojek online, kedua Komisi V akan memperjuangkan aspirasi tersebut terutama menyangkut badan hukum untuk merevisi UU nomor 12 tahun 2019 tentang lalu lintas dan angkutan jalan melalui prolegnas tahun 2023,” ungkapnya.
“Alternatif lain merancang UU khusus transfortasi online, karena DPR RI bersama berjuang untuk keberadaan ojek online ini tetap ada di Indonesia, mengenai hal lain menyangkut operator dan aplikator tarif akan dibahas nanti karena ini juga menyangkut tugas Komisi V,” pungkasnya mengakhiri. (ks/ce)