Jabar, bidiksumsel.com – Terkait pembangunan Jalan Tol Cinere-Jagorawi Seksi 3 (Kukusan-Limo), Anggota DPR RI Komisi V Fraksi Partai Gerindra Ir. H. Eddy Santana Putra.MT (ESP) menyoroti pengawas yang dinilai kurang pada pembangunan tol tersebut.
Hal tersebut disampaikan ESP saat Kunjungan Kerja spesifik Komisi V DPR RI ke jalan tol Cinere-jagorawi Seksi 3 (Kukusan-Limo) Provinsi Jawa Barat, dan Banten. Jum’at, (26/08/2022).
“Ini bukan soal perencanaan, dan pendanaan saja, tapi bagaimana soal pengawasannya? Ini sering kami tanyakan. Yang ditanyakan pak suryadi itu karena karena pengawasannya kurang gitu, jadi surplus itunya tidak rata,” jelasnya.
Ia menjelaskan, Bina Marga mempunyai konsultan, baik konsultan perencanaan maupun supervisi, sedangkan yang mengawasi mereka siapa?
“Yang mengawasi mereka itu siapa? apakah Dirjen Bina Marga, atau siapa? BPJT, saya tanya Dirjen Bina Marga jawabnya awal mula sampai perencanaan, nah ini seperti di tempat saya Sumatera Selatan, baru dibangun sebulan, sudah mulai hancur karena kualiti kontrolnya, kurang pengawasan,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, kontrol itu perlu, seperti beton ya, apakah pakai K350 atau K400. Sesuai kah?. “Jadi PUPR harus bertanggung jawab semua itu sampai tuntas walaupun tidak langsung mengawasi,” ujarnya.
Ia meneruskan, kalau dilihat dari perencanaan, ESP menilai sudah bagus sekali, walaupun banyak sekali permasalahan seperti urusan lahan dan lain-lain. seharusnya pemerintah daerah itu dilibatkan.
“Kita bisa tanyakan ke Pemerintah daerah bagaimana ini lahannya, kalau ada masalah tinggal kita minta kamu bebasin deh gitu, nanti kita kasih saham, biar tidak ada masalah, di Sumsel itu ada yang di tol Kayuagung, Palembang-Betung, walaupun persentase nya kecil sekali, karena ada tanah tapi masih kurang, kalau disini kan banyak tinggal kita kawal dengan pemerintah daerah,” paparnya.
Tak lupa, ESP mengapresiasi kerja semua pihak karena sudah banyak percepatan pembangunan sejak jaman Jokowi.
Terakhir, ESP juga menyinggung soal dasar batas kecepatan 100Km/jam yang ada pemberitahuan di Jalan Tol.
“Itu dasarnya apa? Itu sama aja, ga perlu di jago rawi, tol Palembang sama aja seperti 40Km/jam seperti jalan biasa, itu lambat sekali, seharusnya bisa 120km/jam, harus ada study banding tentang angka kecepatan itu pak, seperti di Jerman mereka merasa yakin, Jalan bagus, mobilnya bagus, mereka bisa sampai 180 hingga 200km/jam,” pungkasnya. (ks/ce)