Palembang, bidiksumsel.com – Saat menggelar wisuda ke-161, Rektor Unsri Prof. Dr. Ir. H. Anis Saggaff, MSCE., IPU., ASEAN.Eng mentargetkan Unsri sudah PTN Berbadan Hukum (PTN BH) sebelum masa jabatannya berakhir.
Hal tersebut disampaikannya usai mewisuda 2185 mahasiswa secara virtual di Fakultas hukum tower lantai 8 Unsri Bukit besar Palembang. Rabu, (24/08/2022).
Menurutnya, Unsri sudah potensial untuk PTNBH. “Sekarang kita sudah proses Kementerian dan sudah proses verifikasi, sebelum jabatan saya berakhir tahun depan, harapan saya sebelum saya berakhir Unsri PTN BH sudah jalan,” ujarnya.
Sehingga, tambahnya, BPU yang sudah disiapkan itu nanti lebih bisa lebih ngebut untuk tugasnya membantu pemerintah, dan membantu perusahaan swasta. “Sehingga bisa menghasilkan income untuk lembaga, jadi bisa untuk membangun gedung tidak harus ke mahasiswa,” paparnya.
Masih kata Anis, artinya sumber daya yang ada di perguruan tinggi bisa bermanfaatkan untuk anak-anak bangsa. Unsri dapat biaya tambahan pendanaan untuk menghidupi perguruan tinggi itu meningkatkan tarafnya. Jadi tidak perlu lagi cerita ada yang tidak bayaran.
“Sekarang ini Menteri Pendidikan Kebudayaan, dan Ristek sudah memberi kebijakan seluruh PTN dalam waktu 6 tahun harus PTN BH. Siapa yang tidak PTNBH itu ikut ngikut dengan PTNBH,” imbuhnya.
Untuk wisuda hari ini ada 2185 yang diwisuda. Ini menunjukkan bahwa proses Unsri yang lulus tepat waktu itu sudah mencapai 90 persen. “Lulusan kita sudah bagus semua dan terbukti sudah 40 persen yang lulus dengan predikat cumlaude,” ungkapnya.
Menurut Anis, ada tiga kelompok PTN di antaranya satker yakni PTN yang diberi makan, menurutnya sejak tahun 1960 lalu berdiri sampai 2009 selalu disuapi.
“Tapi itu tidak ada kreatif dan tidak boleh tidak dapat peluang untuk mencari uang sendiri,” katanya.
Kemudian Unsri menjadi BLU, sehingga jangan sampai membebani anak-anak mahasiswa untuk bayar UKT bayar SPP makanya UKT bervariatif ada yang Rp 500 ribu, ada Rp 1 juta ada juga yang membayar lebih tinggi.
“Di karenakan ada nya kekurangan anggaran, kita diberikan keluasaan untuk mencari penghasilan selain daripada mahasiswa yakni kerjasama tetapi dibatasi, batasnya adalah Tri Dharma karena tidak boleh membuka kontraktor. Padahal itu kita banyak konsultan tapi kita juga tidak boleh, dan kita banyak ahli juga ada banyak konsultan tapi tidak di perbolehkan,” urainya.
Untuk tahap yang ketiga PTN yang sudah dianggap dewasa jadi boleh mencari selain daripada pendapatan yang sudah ada tapi dengan syarat tidak boleh menaikkan UKT. Jadi UKT yang sudah ada tidak boleh diubah-ubah kalau PTNBH.
“Kita dibebaskan mencari uang sebebas-bebasnya. Sehingga bisa memberikan subsidi untuk UKT. Sebenarnya sudah banyak, BPU kita ada kerjasama. Kemarin ada dari Pemerintah Pusat Kementerian Pertanian yang dilimpahkan ke sini. Tidak ada yang bisa kecuali Unsri, seperti pencetakan sawah di Sumsel ribuan hektar perencanaan dan fisik di kerjasama kan dengan Unsri. Tapi karena kita BLU kita hanya boleh mengambil perencanaannya saja tidak boleh fisik. Tapi kalau sudah PTN BH bisa semuanya,” pungkasnya. (dkd)