Komisi II DPRD kota Palembang Akan Kembali Panggil Pihak Terkait
Palembang, bidiksumsel.com – Terkait Aksi damai puluhan juru parkir (Jukir) di sekitaran RS. Dr. AK Gani, dan museum Monpera Palembang pada Senin (22/08/2022) kemarin di kantor DPRD Kota Palembang mengenai polemik gate parkir diduga tidak melalui rapat forum lalin Palembang.
Ketua komisi II DPRD kota Palembang, Abdullah Taufik, di dampingi Kepala Bidang Pengawasan dan Operasional Lalu Lintas, AK Julyanzah, pada Rabu (24/08/2022) pagi, turun ke lokasi lapangan untuk meninjau gate parkir tersebut.
“Kami turun ke lapangan ini, untuk melihat letak gate karcis (parkir) itu dimana, ditempatkan dimana. Yang jelas nantinya kita akan kembali memanggil pihak-pihak terkait, seperti pihak Kodam II Swj, Dishub, dan pengelola yang baru,” jelas Abdullah Taufik.
Pada saat dirapatkan nanti, lanjut Taufik, akan juga dilihat gambaran yang sudah dibuat untuk sistem perparkiran di kawasan RS Ak Gani ini, apakah gambar itu bisa di aplikasikan, maka akan dilanjutkan gate parkirnya. Namun, jika gambarnya tidak bisa di aplikasikan, maka akan di anulir.
“Seperti hasil rapat pertama di komisi II, forum lalu lintas belum memberikan rekomendasi pembangunan gate karcis ini. Lalu ketika kita lihat hari ini di lapangan, ternyata memang ada hal-hal yang harus di tinjau ulang kembali, bila perlu kita bongkar gate karcis ini,” tegasnya.
Hal itu juga dibenarkan oleh kepala bidang Pengawasan dan operasional lalu lintas, Ak Julyanzah, menurutnya memang pembangunan gate karcis tersebut belum ada izin dari Dishub, forum lalu lintas belum mengeluarkan izin.
“Perizinannya gate parkir langsung dari Kodam, belum dari Dishub. Hanya saja SK izin parkir yang dikeluarkan oleh forum lalu lintas,” terangnya.
Sementara itu, perwakilan pihak pengelola gate parkir, Mega, belum bisa memberikan keterangannya terkait pembangunan gate parkir di jalan milik umum. (Bd)