Palembang, bidiksumsel.com – Terkait pemasangan gate parkir, puluhan masyarakat yang berprofesi sebagai juru parkir (Jukir) di sekitaran RS. Dr. AK Gani dan di belakang museum Monpera Palembang mendatangi kantor DPRD Kota Palembang. Senin, (22/08/2022).
Kedatangan puluhan jukir yang tergabung dalam DPW Masyarakat Sadar Korupsi (Msk) ini untuk melakukan aksi unjuk rasa.
Dalam aksi tersebut, mereka meminta kepada komisi II DPRD kota Palembang agar menelaah dan memberikan solusi atas sengketa dan polemik pemasangan Gate parkir (karcis) di jalan RS. Dr. AK. Gani, simpang tikungan Monpera Palembang, karena terindikasi dan diduga tidak melalui rapat forum Lalin kota Palembang.
Tak hanya itu, mereka juga meminta untuk pemasangan gate parkir (karcis) di kawasan tersebut dibatalkan, karena tidak sesuai SOP dan telah merugikan dua pengelola lahan parkir di areal tersebut yang sama-sama mengantongi izin dari Pemkot Palembang.
Salah satu pengelola lahan parkir, Fahmi mengatakan, bahwa yang membangun gate parkir (karcis) itu adalah pihak ketiga yakni Yeni.
“Saya dan Herman pengelola lahan parkir, tapi ibu Yeni tiba-tiba memasang gate parkir (karcis) yang terindikasi diduga tidak melalui rapat forum lalu lintas kota Palembang,” ucap Fahmi, di wawancarai usai rapat diskusi bersama komisi II DPRD kota Palembang.
Akibatnya, lanjut Fahmi, banyak yang dirugikan, selain masyarakat umum pengguna jalan, juga pengelola lahan parkir sehingga akan menghilangkan mata pencaharian mereka tanpa ada solusi dari pihak pengelola gate parkir.
“Itu merupakan bentuk ke zhaliman pihak pengelola gate parkir. Selama ini kami telah memenuhi syarat dari Pemkot Palembang dalam hal ini Dishub, baik dalam hal perizinan dan setoran penghasilan,” jelas Fahmi.
Terakhir, ia berharap agar lahan parkir miliknya dan Herman tetap menjadi miliknya, karena resmi dan menyetor ke PAD, dan gate parkir di bongkar.
Sementara itu, ketua komisi II DPRD kota Palembang, Abdullah Taufik menegaskan, besok Selasa (23/08/2022) akan memanggil pihak terkait untuk dilakukan diskusi.
“Kita akan clear kan, duduk bersama, kita panggil pihak Dishub, dan pihak terkait lainnya, carikan solusi terbaik. Retribusi parkir itu salah satu PAD kota Palembang, kita terus benahi sistem perparkiran di kota Palembang, jangan sampai terjadi seperti ini,” tutupnya. (Bd)