PALEMBANG – Adanya refocusing seluruh anggaran untuk penanganan Covid-19, berdampak pada alokasi untuk perbaikan jalan di Palembang yang berkurang. Bahkan, dari 50 paket jalan yang sudah dilakukan kontrak belum tentu bisa dilakukan.
Untuk itu, Wali Kota Palembang, H Harnojoyo mengajak seluruh perusahaan seperti BUMN/BUMD untuk memperhatikan pembangunan infrastruktur di Kota Palembang.
Salah satunya, PT Bukit Asam yang bersedia menyalurkan corporate sosial responsibility (CSR) sebesar Rp2,3 miliar untuk memperbaiki ruas jalan POM IX sekitar 1,8 km.
Orang nomor satu di Kota Palembang ini turut mengapresiasi apa yang dilakukan perusahaan berpelat merah ini dengan tujuan mempercepat pembangunan di Kota Palembang.
“Jalan tersebut ramai dilalui sehingga harus diperbaiki. Terutama di tengah Covid ini, pengerjaan infrastruktur banyak tertunda, jadi sangat terbantu jika ada perusahaan yang ikut berkontribusi,” ujarnya usai paparan program dan kegiatan prioritas serta rencana pengembanganan percepatan pembangunan infrastruktur dan perekonomian di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik, Kamis (2/7/2020).
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang, Ahmad Bastari Yusak mengatakan, perbaikan jalan di Kota Palembang sebenarnya masih harus dilakukan. Terutama jalan yang banyak dilalui barang dan orang seperti Jalan HBR Motik juga Jalan Sukabangun 2.
“Awalnya anggaran perbaikan Jalan itu Rp120 miliar, tetapi sekarang karena kondisi Covid-19 maka seluruh anggaran di nol-rupiahkan. Kita juga ada bayar pokok hutang tahun kemarin, jadi bingung menentukan anggaran,” katanya.
Bastari mengatakan, karena perbaikan jalan ini menyesuaikan anggaran, ada ruas jalan APBD kota yang ditunda. Untuk menghindari penundaan, maka porsi perbaikannya dialihkan ke pusat dan provinsi.
“Perbaikan yang dialihkan ke pemeribtah provinsi Jalan Sukabangun 2, Jalan Keramasan kita minta dengan pusat,” katanya.
Dari APBD Kota Palembang yang sudah kontrak Jalan Mataram dan di wilayah Kecamatan Ilir Barat Satu. Menurutnya, tahun ini ada 50 paket jalan meskipun sudah dilakukan kontrak tapi bisa tidak dilaksanakan.
“Sekarang ini ada aturan baru, jalan yang sudah kontrak bisa dibatalkan karena kondisi Corona walaupun sudah kontrak,” katanya.
Dalam waktu dekat perbaikan jalan akan dilakukan dari bantuan PTBA senilai Rp2,3 miliar untuk Jalan POM IX, Jalan Riau dan Jalan Bangka. Sementara berdasarkan pantauan, ruas jalan seperti di sekitar POM IX dalam kondisi baik. (nim)