Palembang, bidiksumsel.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Indonesia (GAPEKNAS) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama DPD Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia (ATAKI ) Provinsi Sumsel menyelenggarakan Musyawarah Daerah (MUSDA) I atau perdana di Hotel Aston Palembang. Rabu, (10/08/2022).
“Dalam musda yang pertama ini kami membentuk kepengurusan baru Gapeknas di Provinsi Sumsel, selain itu untuk memperkuat organisasi dan keanggotaan di era globalisasi jasa kontruksi,” ungkap Ricky Conrad Ketua Umum DPP Gapeknas.
Saat ini sedang dibutuhkan banyak sekali sertifikasi badan usaha jasa konstruksi dan Gapeknas merupakan salah satu organisasi yang sudah di akreditasi dan sudah memiliki lisensi dari LPJK Kementerian PU.
“Maka kami siap untuk melaksanakan sertifikasi untuk bangunan yang proper, akuntabel dan terukur agar perusahaan perusahaan di sini bisa dapat memproses sertifikasinya melalui dari Gapeknas,” katanya.
Untuk mendapatkan sertifikasi tersebut perusahaan tersebut akan melalui proses pengujian dari pihak Gapeknas, apakah perusahaan itu berkompeten, dan bisa memperoleh sertifikasi.
“Proses sertifikasi nya bisa berjalan dengan baik dan cepat tapi terukur dan kami berharap para kontraktor yang ikut musda ini dapat menjadi kontraktor yang baik, bagus, berkompeten, bertumbuh, berkembang dan banyak duitnya,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Perumahan Sumsel Ir Hendrian MT mengatakan bahwa pihaknya sangat menyambut baik dengan diselenggarakannya Musda Gapeknas and ATAKI yang mana sesuai dengan undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi.
“Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk di daerah, terus melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan jasa konstruksi agar supaya tertib, baik tertib penyelenggaraan, tertib usaha, tertib pemanfaatan dan tertib penyedia jasa,” paparnya.
Di tempat yang sama, Ketua Umum ATAKI Manahara R Siahaan mengatakan, ATAKI hadir di provinsi Sumsel untuk melakukan pengujian kompetisi dari para pekerja konstruksi yang ada di Sumsel.
“Jadi ATAKI itu anggota nya pribadi, jika Gapeknas itu anggota nya badan usaha itu beda nya, ” ulasnya.
Kalau Badan usaha di harapkan badan usaha tersebut jadi lah pengusaha yang mengerjakan proyek di provinsi Sumsel dan menjadi pengusaha yang profesional.
“Untuk mengisi tenaga kerja nya, ATAKI hadir untuk mengisi personil-personil yang bekerja di badan usaha tersebut,” imbuhnya.
“Kita harapkan bahwa para kerja konstruksi tersebut sudah memiliki sertifikat profesi, kami hadir disini untuk melakukan pengujian kompetisi dari para pekerja kontraktor,” tambahnya.
Perlu diketahui bahwa ATAKI telah memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi ( LSP) yang mana ATAKI bisa menguji para pekerja tersebut.
“Baik di tingkat operator, Sampai ke tenaga tingkat ahli, maka dari itu kita berharap dengan adanya Gapeknas ini bisa semakin dekat dengan Gapeknas dan bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah,” pungkasnya. (dkd)