Home Kota Palembang Anggaran Dipangkas, Perjalanan Dinas Ditiadakan

Anggaran Dipangkas, Perjalanan Dinas Ditiadakan

Ratu Dewa

PALEMBANG – Anggaran di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palembang direlokasi untuk penanganan Covid-19. Sehingga, di masa pandemi ini perjalanan dinas para pejabat tercatat 0 persen atau nihil.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, dampak Covid-19 ada sejumlah penyesuaian seperti recofusing anggaran semua OPD termasuk anggaran perjalanan dinas yang dipangkas sampai 75 persen.

“Kita lakukan efisiensi untuk perjalanan dinas para pejabat, sampai saat ini tercatat 0 persen,” kata Ratu Dewa, Kamis (25/6/2020).

Dewa mengatakan, maka prioritas untuk sisa anggaran perjalanan dinas sebesar 25 persen hanya untuk pejabat tertinggi, yakni Walikota, Wakil Walikota dan Sekda. “Perjalanan dinas dipangkas 75 persen dalam rangka recofusing untuk penangann Covid-19,” katanya.

Lantaran pemangkasan anggaran dan kondisi saat ini juga sedang pandemi, sampai dengan sekarang Apatur Sipil Negara (ASN) belum ada yang melakukan perjalanan dinas, apalagi biasanya bagian protokol paling tercatat paling tinggi.

“Kalaupun ada mendesak itu paling walikota, wakil walikota dan sekda, selain itu pejabat belum ada,” ujarnya.

Menurutnya, meskipun dilakukan relokasi anggaran, tetapi hal yang mendesak seperti perbaikan jalan masih tetap dilakukan meskipun dipilih mana yang mendesak. Ia mengakui memang akibatnya 40 persen berkurang berdampak ke pembangunan.

“Meski demikian jangan sampai lari dari visi misi serta indek kinerja dasar, belanja barang dan jasa diperketat, serta yang sifatnya urgent, sedangkan yang seremonial djtiadakan. Bukan hanya APBD, APBN juga prihatin,” katanya.

Ia tidak menampik jika hal ini pun terdampak dari pendapatan daerah yang terhambat, seperti dari sisi pajak restoran, hiburan, hotel, dan lainnya. “Maka kita minta 1800 pejabat wajib bayar PBB, kedepan tidak hanya PNS tapi non PNSD. IMB juga akan didorong,” tutup dia. (nim)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here